Dugaan “Tangkap-Lepas” Narkoba di Palembang: Ujian Serius Komitmen Bersih-Bersih di Tubuh Polri

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG Di tengah gencarnya kampanye perang terhadap narkoba, dugaan praktik “tangkap-lepas” yang menyeret Unit Reserse Narkoba Polrestabes Palembang justru menjadi tamparan keras bagi kredibilitas institusi. Sorotan publik kini tak lagi sekadar pada perilaku oknum, melainkan pada efektivitas sistem pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasus yang mencuat di Palembang ini memperlihatkan pola yang disebut-sebut berulang: seorang terduga pelaku narkoba diamankan, proses hukum berjalan singkat, lalu yang bersangkutan kembali menghirup udara bebas. Dalam dua bulan terakhir, seorang pria berinisial Abu dikabarkan tiga kali keluar-masuk sel tahanan. Setiap kali penangkapan berakhir tanpa kejelasan proses hukum yang transparan.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan adanya dugaan setoran uang dalam jumlah signifikan agar perkara tidak berlanjut. Jika tudingan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas satuan, melainkan wibawa penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan.

Persoalan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin pola serupa bisa berulang tanpa terdeteksi atau dihentikan oleh mekanisme pengawasan internal? Publik berhak tahu apakah ada audit internal, pemeriksaan etik, atau langkah konkret yang sudah ditempuh.

Desakan evaluasi total pun mengemuka. Sejumlah elemen masyarakat sipil menilai, jika benar terjadi praktik transaksional dalam perkara narkoba, maka itu bukan lagi pelanggaran disiplin ringan. Itu adalah dugaan tindak pidana serius yang mencederai rasa keadilan dan melemahkan perang terhadap narkotika.

Sorotan kini mengarah pada pimpinan wilayah, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Transparansi penanganan kasus ini akan menjadi indikator apakah komitmen bersih-bersih benar-benar dijalankan atau berhenti pada slogan.

Langkah yang dinanti publik bukan sekadar rotasi jabatan. Mutasi tanpa proses hukum hanya akan memperkuat kesan impunitas. Jika terbukti ada pelanggaran pidana dan etik, proses terbuka dan akuntabel menjadi keharusan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Di tengah tingginya angka peredaran narkoba, praktik semacam ini jika benar terjadi berpotensi menciptakan efek domino: pelaku merasa dapat “menegosiasikan” hukum, jaringan tetap hidup, dan aparat kehilangan legitimasi moral. Pada titik itu, pemberantasan narkoba berubah menjadi ironi.

Media ini telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan yang disampaikan.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata: apakah penegakan hukum mampu membersihkan dirinya sendiri, atau justru membiarkan keraguan publik tumbuh menjadi ketidakpercayaan permanen. Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan tindakan tegas dan transparan.(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *