Dugaan Upeti Miliaran Rupiah, GPP-SUMSEL Tuntut Audit Kekayaan Pejabat Polres Muba

MEDIABBC.co.id | Gabungan Pemuda Peduli Sumatera Selatan (GPP-SUMSEL) menggelar aksi damai di Palembang pada Rabu (13/03/2025) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Sumatera Selatan terkait kinerja Polres Musi Banyuasin (Muba).

Dalam aksi tersebut, GPP-SUMSEL mendesak Polda Sumsel untuk segera mengaudit harta kekayaan sejumlah pejabat di Polres Muba, termasuk Kapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek, dan Kanit Reskrim Keluang. Mereka menduga adanya praktik penerimaan upeti miliaran rupiah setiap bulannya.

Selain itu, GPP-SUMSEL juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku bisnis minyak ilegal atau “toke minyak” di wilayah Muba, seperti Amrul, Heryansyah, dan mantan anggota polisi Miftahudin. Mereka meminta agar para pelaku dijerat dengan pasal pencucian uang untuk memberikan efek jera yang maksimal.

Para aktivis GPP-SUMSEL dalam orasinya menyayangkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut, terutama jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan Kapolda Sumsel sebelumnya, Irjen Pol Rahmad Wibowo. Mereka menilai kinerja kepolisian saat ini kurang berwibawa dan terkesan jalan di tempat.

Ket Poto : Aksi Damai GPP-SUMSEL: Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Polres Muba.

GPP-SUMSEL juga menyoroti praktik “tukar kepala” yang sering terjadi saat kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang. Mereka menilai praktik ini tidak adil karena hanya menyasar pekerja lapangan, sementara aktor intelektual dan pihak yang diduga menerima keuntungan dari bisnis ilegal tersebut tetap bebas.

“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi di Mabes Polri untuk mengadukan kinerja Polda Sumsel yang seperti ini,” tegas M. Khaliq, salah satu orator aksi.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil langkah tegas untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Reporter : Rizal

Editor : Nopri MT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *