Endang Hadrian Sukses Damaikan Keluarga Mat Solar Vs H. Idris Dalam Kasus Lahan Di Pamulang

MEDIABBC.co.id – Pamulang | Ramadan benar-benar membawa berkah,karenah Kasus sengketa lahan di Pamulang antara MAT SOLAR  yang dikenal dalam sinetron  Bajay Bajury Versus H. Idris berakhir dengan damai berkat prakasa dari Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH .

Perdamaian itu berlangsung di kantor Endang Hadrian and Partner (EHP) yang beralamat di komplek perkantoran Golden Madrid 2 , Blok I No: 5 Jl. Letnan Sutopo, BSD City, dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu : Endang Hadrian selaku kuasa Hukum H. Idris, H Idris, Idham Aulia anak dari Almarhum Mat Solar didampingi kuasa hukum dan pihak dari notaris.          pada hari Kamis ( 20 -03-2025).

Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH berhasil mendamaikan sengketa lahan antar keluarga Almarhum Mat Solar dengan H. Idris, dalam sengketa tanah seluas 1.313 M2 di daerah Pamulang, yang uangnya di konsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang sebesar kurang lebih Rp 3,3 milyar.

“Alhamdulillah perjanjian perdamaian sudah ditandatangani, hari ini akan diajukan permohonan pencairan dana konsinyasi tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang, jadi menunggu proses pencairan dana tersebut” ujar Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH. kepada awak media.

Setelah melalui beberapa kali persidangan yang memakan waktu cukup lama dan selalu menemukan jalan buntu, akhirnya Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH menawarkan opsi damai yang win-win solutions, dimana para pihak sama-sama diuntungkan tidak ada yang dirugikan semua berakhir happy ending.

Untuk kesekian kalinya pengacara Betawi asli Pamulang Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH berhasil sukses mendamaikan kasus clientnya.

 

(Kel003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *