MEDIABBC.co.id, Palembang—
Isu kesetaraan bagi atlet difabel kini mulai bergema dari ruang akademik. Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) melalui Law Sport Organization (LSO) Olympus menggugah perhatian publik lewat Seminar Hukum Olahraga Nasional 2025 bertema “Membedah Ketidakadilan dalam Pemenuhan Hak serta Kesetaraan bagi Atlet Difabel melalui Kebijakan dan Perlindungan Hukum”. Rabu,(12/11/2025).
Berbeda dari diskusi akademik biasa, kegiatan ini menegaskan peran kampus sebagai penggerak advokasi kebijakan publik yang berpihak pada penyandang disabilitas.
Menurut Dr. Putu Samawati, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unsri, kampus memiliki tanggung jawab moral dan keilmuan untuk menjembatani kesenjangan antara regulasi dan implementasi perlindungan hukum bagi atlet difabel.
“Secara normatif, aturan perlindungan disabilitas memang sudah ada, tetapi penerapannya belum konkret di tingkat kota, termasuk di Palembang. Di sinilah akademisi perlu hadir untuk mendorong kolaborasi kebijakan antara pemerintah, lembaga olahraga, dan universitas,” ujar Dr. Putu.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Dispora, Dinas Pendidikan, komunitas disabilitas, dan perguruan tinggi untuk memastikan keberlanjutan karier serta jaminan sosial atlet difabel ketika mereka pensiun dari dunia olahraga.

Sementara itu, Rian Yohwari, Ketua Umum NPCI Sumatera Selatan, menilai keterlibatan mahasiswa hukum dalam isu ini menjadi sinyal positif bahwa perjuangan kesetaraan disabilitas kini mendapat dukungan dari kalangan intelektual.
“Selama ini kami berjuang hampir sendirian untuk mendapatkan pengakuan yang setara. Dengan dukungan kampus, kami lebih optimistis bahwa kebijakan yang adil bagi atlet difabel bisa segera terwujud,” ungkapnya.
Dari sisi atlet, Muhammad Zaitun, peraih tiga medali emas cabang para renang di Peparpenas XI 2025, mengaku kini sudah mulai merasakan perubahan nyata.
“Alhamdulillah, perlakuan terhadap atlet difabel sekarang jauh lebih baik. Bonus dan penghargaan kami sudah disetarakan dengan atlet non-disabilitas,” ujar Zaitun.
Seminar ini menjadi ruang temu antara dunia akademik dan komunitas disabilitas untuk menyatukan visi: mewujudkan sistem hukum olahraga nasional yang benar-benar inklusif.
Dengan langkah awal dari kampus, perjuangan kesetaraan bagi atlet difabel kini tidak lagi sekadar wacana, melainkan mulai menapaki jalur kebijakan yang konkret.(H Rizal).












