Mediabbc.co.id, Jakarta — Dinamika industri film horor Indonesia ternyata menyimpan fakta yang jarang terungkap ke publik. Proses “sensor” tidak hanya terjadi saat film masuk ke Lembaga Sensor Film (LSF), tetapi sudah dimulai sejak tahap ide dan pengembangan cerita.
Hal ini mengemuka dalam Festival Film Horor (FFH) edisi ke-5 yang digagas komunitas jurnalis, dalam diskusi bertema “Horor, Sensor, dan Promosi Film Horor” di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Fenomena ini dinilai menjadi gambaran nyata bagaimana industri perfilman nasional bekerja di tengah persaingan, regulasi, dan tuntutan pasar.
Ryan Fadilah, editor yang telah lama berkecimpung di industri film, mengungkapkan bahwa pembatasan terhadap sebuah karya kerap dimulai bahkan sebelum produksi berjalan.
“Sejak tahap awal, banyak hal sudah ‘disensor’. Judul film bisa dirahasiakan, bahkan kru inti pun tidak selalu mengetahui detail proyek. Ini untuk menghindari kebocoran ide,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan sineas Indonesia tidak hanya berkutat pada aspek kreatif, tetapi juga strategi menjaga orisinalitas di tengah kompetisi industri yang semakin ketat.
Sementara itu, sineas Rama Djunarko menyoroti pendekatan lain dalam menghadapi sensor, yakni dengan mengangkat kisah nyata. Namun, strategi ini juga menghadirkan dilema tersendiri.
“Ketika mengangkat kisah nyata, sering kali ada batasan dari keluarga atau pihak terkait yang tidak ingin bagian tertentu ditampilkan, meskipun itu penting dalam alur cerita,” katanya.
Di sisi lain, pengamat film Akhlis Suryapati menilai bahwa kunci utama agar film dapat diterima adalah pemahaman terhadap karakter dasar genre horor Indonesia yang lekat dengan unsur budaya dan mistik.
“Horor itu soal kejutan dan emosi. Kalau sineas memahami akar ceritanya, film tidak hanya lolos sensor, tetapi juga bisa diterima pasar,” ujarnya.
Para narasumber sepakat bahwa keberadaan lembaga sensor tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem perfilman nasional. Perannya dinilai sebagai representasi negara dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan nilai budaya masyarakat.
Selain itu, tantangan juga muncul dalam aspek promosi. Meski film telah lolos sensor, materi promosi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Promosi tidak boleh menimbulkan keresahan publik. Kreativitas tetap harus berada dalam koridor regulasi,” tegas para pembicara.
Sebagai bagian dari apresiasi, FFH edisi ke-5 menetapkan film Suzanna: Santet Dosa di Atas Dosa sebagai Film Terpilih dan berhak meraih Nini Suny Award.
Penghargaan lainnya diberikan kepada Sandrinna Michelle sebagai Pemeran Wanita Terpilih, Iwa K sebagai Pemeran Pria Terpilih, Awi sebagai Sutradara Terpilih, serta Muhammad Firdaus sebagai Director of Photography Terpilih.
Dengan isu yang diangkat semakin relevan secara nasional, Festival Film Horor dinilai berpotensi menjadi ruang penting bagi diskursus industri, sekaligus mendorong lahirnya karya-karya film horor Indonesia yang lebih kuat, kompetitif, dan berkarakter.
Jurnalis : Kelana003













