MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – puluhan massa yang tergabung dalam penggiat anti korupsi yang terdiri Garda Prabowo DKD Sumsel, SIRA, PST, dan LPKN minta Kejari Kota Palembang segera tetapkan tersangka dan tahan “FA” dan “DS” atas kasus dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020 – 2023.
Hal tersebut di sampaikan oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH Direktur Eksekutif SIRA di dampingi oleh Feryandi SHDM Ketua LPKN, H. Bana Djuni, SH.,MBA Ketua Garda Prabowo DKD Sumsel, Dian HS Ketua PST / Koordinator Lapangan dan Rahmat Hidayat, SE Koordinator Aksi usai melakukan orasi di Kejari Kota Palembang, Selasa (08/04/25).
“Hari ini kami dari GABUNGAN PENGGIAT ANTI KORUPSI SUMSEL yang terdiri dari sejumlah lembaga yaitu (SIRA, Garda Prabowo DKD Sumsel, PST dan LPKN) kembali menggelar aksi demonstrasi secara damai, dalam rangka mengawal perkara dugaan Korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan oleh Kejari Palembang. Kasus dugaan korupsi,”ujar Rahmat Sandi Iqbal.
Adapun yang kami sampaikan ke Kejari Kota Palembang diantaranya adalah:
1.Sugaan korupsi pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020 s.d 2023, Hari ini selasa 8 april 2025 bertepatan dengan jadwal pemanggilan ulang Ketua PMI Kota Palembang “FA” dan Kabag Administrasi dan Umum UTD PMI Kota Palembang “DS”, kami memberikan dukungan kepada pihak Kejari Palembang dan jajarannya untuk segera menetapkan sdr “FA dan “DS” ini sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan, sebab berdasarkan pernyataan dari Kajari Palembang di sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu bahwa Tim Pidsus Kejari Palembang telah mengantongi modus dan penghitungan kasar nilai kerugian Negara dalam kasus korupsi PMI Kota Palembang ini.
2.Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI (Sriwijaya Agro Industri) tahun 2021-2022 senilai Rp 4.114.901.552 dengan dugaan besaran nilai Penyalahgunaan Dana Sebesar Rp 824 Juta, yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka padahal sudah cukup lama naik tahap Penyidikan,
3 Belum ditetapkannya saudara “WLS” selaku KPA yang diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan baju batik pada Dinas PMD Prov. Sumsel TA. 2021.
“Sebagai lembaga penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan, maka kami berikan dukungan kepada Kajari Palembang bersama Tim Pidsusnya agar tidak takut terhadap intervensi apapun sehingga dalam menangani kasus-kasus ini dapat bekerja secara profesional, tidak pandang bulu dan secepatnya ada penetapan tersangka,”tambahnya.
Selain itu kami, GABUNGAN PENGGIAT ANTI KORUPSI SUMSEL menyatakan sikap sbb ;
1.Mendukung Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap “FA” dan “DS” terkait dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.
2.Mendukung Kejari Palembang segera menetapkan tersangka sdr “AR” selaku Direktur Utama PT. SAI terkait korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal pada PT. SAI tahun 2021-2022 senilai Rp. 4.114.901.552 dengan dugaan besaran nilai Penyalahgunaan Dana Sebesar Rp 824.Juta.
3.Mendukung Kejari Palembang segera menetapkan tersangka sdr “WLS” selaku KPA dugaan korupsi Pengadaan Baju Batik Perangkat Desa pada Dinas PMD Prov. Sumsel TA. 2021 yang merugikan Negara Rp. 871,3 Juta.
Massa aksi gabungan pengiat anti korupsi, Garda Prabowo DKD Sumsel, SIRA, PST, dan LPKN di terima oleh Kajari Kota Palembang yang di wakili oleh Iwan Kasi Intel Kejari Kota Palembang di dampingi Rila Kasubsi Bidang Intel Kejari Kota Palembang yang mengatakan kami mewakili Pimpinan sangat mengapresiasi kepada rekan-rekan yang mendukung, men-support kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di Kejaksaan Negeri Kota Palembang.
“Terkait beberapa kasus yang kami tangani, insya Allah percayakan kepada kami, untuk hal-hal yang lain terkait dengan beberapa item yang di Laporkan tadi, saya pastikan ini pasti sampai kepada pimpinan dalam hal ini kepala Kejaksaan Negeri Palembang.
“Dan. terkait PT. SAI masih dalam proses, bukan segampang membalik telapak tangan tapi yakin lah akan kami proses,”pungkasnya(Rizal).