L

Galaksi Geruduk Kejati Sumsel, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Di Banyuasin

MEDIABBC.co.id-Palembang – Puluhan anggota yang tergabung dalam Gerakan Tolak Korupsi (Galaksi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (14/05/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan dugaan kuat terkait Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Parit, Desa Sungai Dua, dan Desa Talang Kemang, Kabupaten Banyuasin.

Mukri, koordinator aksi, didampingi M. Isa, menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang. Mereka juga mendasarkan laporan dugaan korupsi ini pada sejumlah peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan korupsi dan keterbukaan informasi publik.

Ketua Umum Galaksi Sumsel, Dasri NH, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menerima laporan dari masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada dugaan KKN di beberapa desa.

“Berdasarkan temuan kami di lapangan, ada dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Desa Parit, Desa Sungai Dua (Kecamatan Rambutan), dan Desa Talang Kemang (Kecamatan Rantau Bayur),” tegas Dasri.

Dasri kemudian merinci alokasi Dana Desa untuk ketiga desa tersebut pada tahun 2023 dan 2024, termasuk bantuan dari Kementerian Keuangan untuk Desa Sungai Dua dan Desa Talang Kemang di tahun 2024. Pihaknya menduga kuat adanya ketidakmaksimalan dalam realisasi dana desa, penyimpangan anggaran bantuan kementerian, serta indikasi mark up dan KKN.

“Kami menduga realisasi Dana Desa tahun 2023-2024 dan dana bantuan keuangan tahun 2024 tidak tepat sasaran, dengan pekerjaan dan realisasinya terindikasi mark up dan syarat dengan KKN. Kegiatan-kegiatan tersebut juga diduga tidak dilaksanakan 100 persen maksimal,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Galaksi Sumsel mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas dugaan KKN di ketiga desa tersebut. Tuntutan utama mereka adalah:

* Meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa unsur pimpinan kepala desa, bendahara, serta pihak lain yang terlibat dalam realisasi dana desa. Mereka juga meminta agar Kejati dapat meminta data lengkap terkait kegiatan yang telah dilaksanakan.

* Meminta Kejati Sumsel untuk segera mengambil langkah penyelidikan hukum terkait dugaan korupsi ini.

* Menyerahkan laporan informasi beserta bahan pendukung lainnya kepada Kejati Sumsel untuk membantu proses penyelidikan.

* Menyerukan penegakan supremasi hukum serta penangkapan dan pengadilan terhadap pelaku korupsi.

Lebih lanjut, Dasri NH menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Selatan untuk melaporkan ketiga desa tersebut. Mereka berharap BPK RI dapat melakukan audit ulang dan merekomendasikan kepada Polda Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti secara hukum jika ditemukan kerugian negara.

“Kami percaya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk konsisten memberantas korupsi di Sumatera Selatan,” pungkas Dasri.

Aksi massa Galaksi diterima oleh Kasi B Kejati Sumsel, Belmento, SH.,MH. Beliau menyampaikan terima kasih atas aksi damai yang dilakukan dan apresiasi atas dukungan Galaksi dalam pemberantasan korupsi. “Terima kasih atas dukungan Galaksi kepada kami Kejati Sumsel dalam hal pemberantasan korupsi di Sumsel. Silakan masukkan laporannya di PTSP dan sertakan bukti pendukungnya, setelah itu akan kami proses,” ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *