MEDIABBC.co.id, PALEMBANG— Massa dari Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (Galaksi Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (22/08/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan terhadap Kejari untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 81 Palembang pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Dasri NH, didampingi Mukri AS dan Reza selaku Koordinator Lapangan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat penyimpangan penggunaan Dana BOS berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan laporan masyarakat.
“Kami menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa, diduga tidak direalisasikan secara maksimal dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” tegas Dasri di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Galaksi Sumsel menyebut adanya indikasi praktik mark-up dalam pelaksanaan kegiatan sekolah, yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Menurut mereka, pekerjaan dan program yang seharusnya direalisasikan dengan maksimal justru sarat dengan penyimpangan administratif dan teknis.
Tiga Tuntutan Galaksi Sumsel Ke Kejari Palembang:
1.Mendesak Kejari Palembang segera membentuk tim investigasi lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke SDN 81 Palembang, guna mengklarifikasi dan mengumpulkan data menyeluruh terkait realisasi Dana BOS.
2.Mendesak pemanggilan Kepala Sekolah SDN 81 guna dimintai keterangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.
3.Mendorong penegakan supremasi hukum dengan menindak tegas pelaku korupsi. “Tangkap dan adili koruptor!” seru massa aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Galaksi Sumsel juga secara resmi memasukkan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Negeri Palembang
Aksi massa Galaksi Sumsel diterima langsung oleh Falaki, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejari Palembang. Ia menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.
“Kami berterima kasih atas informasi dan semangat dari rekan-rekan Galaksi Sumsel. Masyarakat adalah mitra strategis kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan anggaran publik. Laporan ini silakan dimasukkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang untuk kami proses sesuai prosedur,” ungkap Falaki.
Kasus ini menambah deretan laporan dugaan penyimpangan Dana BOS di sejumlah daerah, yang seharusnya menjadi anggaran penting dalam menunjang mutu pendidikan dasar. Galaksi Sumsel berharap, Kejari Palembang tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan proses hukum secara profesional dan transparan demi keadilan dan efek jera.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kami akan bawa hingga ke Kejaksaan Tinggi maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutup Dasri.(H Rizal).