MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Reformasi (Gempur) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin pagi (11/8/2025), menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi puskesmas pembantu (Pustu) dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Dalam aksinya, Gempur membawa pernyataan sikap yang menyoroti indikasi kuat adanya praktik mark up anggaran pada proyek rehabilitasi Pustu tahun anggaran 2024/2025 serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek IPAL tahun 2024.
“Kami mencium bau kuat korupsi dalam dua proyek ini. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Koordinator Aksi, Hendrik Zikwan.
Gempur menuntut Kejati Sumsel untuk:
Memeriksa Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur dan pihak terkait proyek Pustu.
Mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam proyek IPAL.
Melakukan proses hukum secara transparan dan diumumkan kepada publik.
Mengamankan seluruh dokumen dan bukti proyek agar tidak hilang atau dimanipulasi.
Hendrik menegaskan, aksi hari ini hanyalah langkah awal. Pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti resmi kepada Kejati Sumsel pada esok hari dan mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tidak ada respons dalam tiga hari.
“Kami siap turun ke Kejaksaan Agung jika suara masyarakat ini tak didengar,” tegasnya.
Perwakilan Kejati Sumsel yang menerima massa aksi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Langkah Gempur ini mendapat perhatian karena mencerminkan kegelisahan publik terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di tingkat daerah. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penindakan nyata dari aparat penegak hukum.(H Rizal).