MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Puluhan massa dari dua organisasi anti-korupsi, Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) Sumatera Selatan dan Government Against Corruption & Discrimination (GACD) Sumsel, menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Palembang, Rabu (27/08/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari investigasi yang menguak dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Dipimpin langsung Ketua DPD Gempur Sumsel, Hendri Zikwan, massa mendesak Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan anggaran 2024 di sejumlah proyek strategis daerah OKU Timur. Dalam pernyataannya, Hendri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk keseriusan warga sipil dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami datang ke Kejati Sumsel bukan untuk pencitraan. Ini murni tuntutan rakyat. Kami membawa data, hasil investigasi, dan bukti dugaan korupsi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Hendri dalam konferensi pers yang digelar di Café Ngupiday Palembang usai aksi.
Menurut keterangan yang disampaikan Gempur dan GACD, dugaan korupsi mencakup manipulasi laporan keuangan, pengadaan fiktif, hingga indikasi kuat kongkalikong antara oknum pejabat daerah dengan pihak ketiga.
Hendri juga menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Kejati Sumsel sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan yang transparan. Hal inilah yang memicu digelarnya aksi unjuk rasa jilid II sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami akan terus turun ke jalan jika Kejati Sumsel tidak serius menindaklanjuti kasus ini. Korupsi di daerah adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan dari GACD Sumsel menyatakan bahwa mereka akan membawa isu ini ke tingkat nasional jika aparat penegak hukum di daerah terkesan lamban atau enggan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Aksi berlangsung damai namun penuh semangat. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum tanpa tebang pilih. Mereka juga menyerukan agar Kejaksaan Tinggi tidak tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan lokal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa.(H Rizal).