Gempur Sumsel Geruduk Kejati, Desak Usut Dugaan Korupsi di PT Semen Baturaja

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG- 

Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gempur ( Gerakan Masyarakat Peduli Perjuangan Rakyat) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (11/8). Aksi tersebut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, perusahaan BUMN strategis di sektor industri semen.

 

Dipimpin oleh Koordinator Lapangan Hendrik Zikwan, massa menyampaikan orasi dan pernyataan sikap yang menuntut Kejati segera mengambil langkah hukum atas temuan yang mereka anggap berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

 

Dalam pernyataannya, Gempur Sumsel menyoroti dua poin utama:

 

Dugaan korupsi pada pembelian gearbox Pabrik Baturaja II senilai Rp57.896.542.766.

 

Kerja sama PT Semen Baturaja dengan perusahaan asal Tiongkok, TCIDRI Co., Ltd, pada 2019, yang diduga merugikan negara.

 

 

Melalui aksinya, Gempur Sumsel menyuarakan tiga tuntutan krusial kepada aparat penegak hukum:

 

Mendesak Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi di PT Semen Baturaja secara transparan.

 

Meminta Kejati memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT Semen Baturaja dan TCIDRI Co., Ltd.

 

Menuntut proses hukum dilakukan secara terbuka dan adil, tanpa pandang bulu, sesuai prinsip zero tolerance terhadap korupsi.

 

“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumsel memiliki komitmen penuh untuk menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi demi menjaga marwah institusi negara dan kepercayaan publik,” ujar Hendrik Zikwan saat membacakan pernyataan sikap di hadapan peserta aksi.

 

Dalam wawancara lanjutan, Hendrik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Gempur Sumsel bahkan telah menyiapkan aksi lanjutan di tingkat nasional.

 

“Jika Kejati Sumsel tidak serius menangani kasus ini, kami akan lanjutkan aksi ke Jakarta. Kami akan bergerak ke Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN,” tegasnya.

 

Hendrik juga menekankan bahwa aksi ini tidak melalui jalur mediasi dengan pihak PT Semen Baturaja. “Tidak ada mediasi. Kami fokus pada pelaporan dan pengawalan kasus ini secara hukum. Ini adalah bentuk kontrol sosial kami terhadap BUMN,” tutupnya.

 

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari Gempur Sumsel.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *