Geruduk Kejati Sumsel, LSM GRANSI Dan Mahasiswa Beberkan Dugaan Korupsi Miliaran di Banyuasin,Kajati Baru Tak Temui Massa Kecewa

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Aksi damai ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) dan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (12/11/2025), diwarnai kekecewaan.

Massa yang menuntut pengusutan dugaan korupsi di sejumlah dinas Kabupaten Banyuasin ini kecewa lantaran Kepala Kejati Sumsel baru, Ketut Sumedana, tidak hadir menemui mereka secara langsung.

Aksi yang diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai elemen ini mendesak Kejati Sumsel transparan mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Banyuasin.

Dugaan Korupsi Miliaran di Banyuasin

Koordinator Aksi, Supriyadi, dalam orasinya menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan anggaran besar di Kabupaten Banyuasin yang menurutnya perlu diaudit menyeluruh karena terindikasi kuat disalahgunakan.

Berikut rincian dugaan yang menjadi sorotan utama:

BPKAD (T.A. 2024): Rp416,754 miliar

Dinas PUPR (T.A. 2023 & 2024): Rp377,888 miliar dan Rp361,105 miliar

Sekretariat Daerah (T.A. 2024): Rp79,665 miliar

Dana Hibah Kabupaten (T.A. 2024): Rp153,6 miliar

Dana Hibah MUI (T.A. 2024): Rp700 juta

Enam Tuntutan Utama Massa Aksi

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama kepada Kejati Sumsel:

Menuntut Kejati Sumsel bekerja profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

Mendesak pembentukan tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Banyuasin.

Meminta Kejati memeriksa pejabat Banyuasin, termasuk Sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala BPKAD.

Mendesak pemeriksaan terhadap Ketua, Sekretaris, dan Bendahara MUI Banyuasin terkait dana hibah 2023 dan 2024.

Menuntut agar pejabat dan kontraktor yang terlibat segera ditangkap dan diadili.

Mendorong Kajati baru, Ketut Sumedana, untuk bekerja tegas, independen, dan tidak berpihak pada koruptor.

Respons Kejati Sumsel

Meskipun Kajati Sumsel tidak menemui massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny, tetap menerima perwakilan aksi di halaman kantor.

Vanny mengapresiasi cara damai massa dan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari LSM GRANSI atas aksi damai dan penyampaian aspirasinya. Untuk laporan pengaduan dapat dimasukkan melalui PTSP Kejati Sumsel,” ujar Vanny saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

GRANSI Ancam Aksi Lanjutan

Usai aksi, Supriyadi menyampaikan rasa kecewanya karena Kajati baru tidak bersedia turun langsung menemui massa.

“Kami mengapresiasi Ibu Vanny yang sudah bersedia menerima kami. Namun kami tetap kecewa karena Kajati baru tidak menemui langsung masyarakat,” ujar Supriyadi.

Ia menegaskan, LSM GRANSI akan terus mengawal dugaan kasus ini dan siap kembali menggelar aksi jika belum ada tindak lanjut hukum yang jelas.

“Kami akan datang lagi jika belum ada tindak lanjut. Kami ingin Kejati benar-benar menegakkan hukum, bukan hanya formalitas,” tegasnya.

Aksi damai yang juga didukung puluhan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang ini berlangsung kondusif selama kurang lebih dua jam dan berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri sambil menyerukan yel-yel “Tegakkan Hukum, Janagan Lindungi Koruptor!”

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *