L

Ini Tanggapan Adi BGP Ketua DPD PEKAT IB Palembang Atas VidieoViral, Tanah Kuburan di Kemang Agung Dijadikan Bangunan Tempat Usaha

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG- Menanggapi video viral tanah  kuburan yang telah dijadikan bangunan tempat usaha  beberapa hari yang lalu, serta banyaknya laporan dari masyarakat jika banyak kuburan warga yang hilang, oleh bangunan-bangunan tersebut, Adi Bgp selaku ketua Organisasi Masyarakat  Dewan Pimpinan Daerah  Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan  Tanah Air Indonesia Bersatu (Ormas DPD PEKAT IB) Palembang, yang juga Ketua RT 10 di Kemang Agung Kertapati Palembang, sangat menyayangkan tanah kuburan tanah untuk rakyat di peruntukan untuk usaha pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Saat ditemui awak media Adi BGP mengatakan ,”Saya sangat sangat menyayangkan atas vidieo yang viral tersebut, serta banyaknya masyarakat yang melapor, jika tanah kuburan keluarga mereka  hilang, ,salah satunya adalah warga saya sendiri yang tinggal di RT 10 “,Ujarnya. Kamis,(12/06/2025).

Adi menegaskan, “Tanah kuburan itu  tanah untuk rakyat kok di peruntukan untuk usaha pribadi dan memperkaya diri sendiri. Sebagai putra daerah kemang agung Kami meminta kepada walikota palembang untuk segera memerintahkan, kasat pol pp,kepala Dinas Perkimtan, camat kertapati serta lurah kemang agung,agar segera meninjau kondisi di lapangan, dan jika tidak menemukan bangunan yang berizin kami minta kepada walikota palembang untuk segera menindak pelaku usaha yang membangun bangunan di atas tanah kuburan tersebut,” ujar adi bgp kepada awak media.

Hal senada ditambahkan oleh Herman Kete, salah satu tokoh masyarakat kertapati, Panglima DPD PEKAT IB Palembang,”Masyarakat juga banyak yang mengadu  kepada saya  untuk melaporkan bangunan bangunan  di atas kuburan tersebut” ,katanya kepada awak media.

Lebih lanjut Herman Kete menjelaskan, ” Apa lagi yang sangat menganggu adalah tempat gudang ayam, karena sudah sangat meresahkan warga oleh aroma busuk yang menyengat saat setiap warga melintas di area tersebut, jadi kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera membongkar kios kios yang berada di atas kuburan tersebut”, pungkas  Panglima  DPD PEKAT IB.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *