MEDIA BBC .co.id – Palembang – Gabungan LSM Independent Sumatera Selatan (GLSS) melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Manajemen Hotel The Zuri Palembang menyusul adanya insiden kekisruhan yang terjadi di ruang serba guna hotel tersebut pada Sabtu malam, (11-10-2025).
Insiden ini dipicu oleh bentrokan jadwal penggunaan ruang antara acara prawedding (atau forwedding) dari pihak instansi dan acara dari salah satu Bank terkenal di Sumsel, sekitar pukul 20.00 WIB,dalam video dan photo yang di dapat tim redaksi BBC terlihat jelas ,ada kericuhan bentuk protes dari kedua pihak penyewa gedung.

Klaim GLSS: Kelalaian Manajemen Hotel
Dalam surat klarifikasinya bernomor 3.000/AKSLGLSS/X/2025, GLSS menilai insiden tersebut terjadi akibat ketidakprofesionalan manajemen hotel dalam mengatur jadwal dan ketersediaan ruangan.
“Kami menduga manajemen hotel tidak melakukan konfirmasi yang cermat dengan pihak penyewa , sehingga acara prawedding mereka yang sedianya untuk sesi foto-foto dan geladi tidak jadi dilaksanakan atau batal,” ujar M. Haris.
salah satu Koordinator GLSS, yang mendampingi Koordinator Aksi, Supri Yadi, saat dikonfirmasi, Senin (13/10).
Kekecewaan dan kemarahan dari pihak yang merasa dirugikan inilah yang disebut GLSS memicu insiden di lokasi.
“Luapan kemarahan mereka terjadi, hingga terjadilah insiden diobrak-abrik meja kursi. Akibat kelalaian dan ketidak-sigapan security serta manajemen hotel, ada dua pihak yang dirugikan, yaitu pihak BI dan Pihak STPDN,” tegas Haris.

Ancaman Viralisasi dan Cabut Izin
GLSS memberikan tenggat waktu kepada pihak The Zuri Palembang untuk memberikan jawaban dan klarifikasi resmi terkait insiden ini.
“Kami bersama tim wartawan sudah mencoba mengkonfirmasikan hal ini. Apabila dalam 2×24 jam tidak ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak manajemen hotel The Zuri, maka kasus memalukan ini akan kami tayangkan diberbagai media, baik cetak maupun online,” ancam Haris.
GLSS bahkan menyatakan akan mengambil langkah yang lebih serius, termasuk berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Palembang.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan menggelar demo di Kantor Walikota agar izin Hotel dicabut. Kami juga akan meminta peninjauan kembali terkait perizinan hotel tersebut,” tutup Haris.
Merujuk pada hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur UU No. 9 Tahun 1998 dan PP No. 71 Tahun 2000.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel The Zuri Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait surat klarifikasi dan tuntutan dari GLSS.
Sementara pihak hotel the Zury saat di konfirmasi langsung kepihak resepsionis hotel akan kami sampaikan ke pimpinan Karenah pimpinan sedang istirahat makan siang,ujarnya.
Sampai berita ini ditayang kan sangat di sayangkan pihak manejemen hotel tidak bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut,Baik ke redaksi Mediabbc atau pun ke pihak GLSS terbukti bahwa manejemen hotel tidak proporsional.
(Jack-red)













