L
News  

Integritas Kapolda Di pertanyakan! Diduga Lebih 10 Kali Terjadi, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Keluang Semakin marak

MEDIABBC.co.id – MUBA – Sumatera Selatan Lagi Lagi Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat dini hari (9/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden yang terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Divisi Kobra 1, Desa Tanjung Dalam ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling).

Kobaran api sontak menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar. Berdasarkan catatan, peristiwa ini diduga merupakan kejadian kesekian kalinya di wilayah hukum Polsek Keluang. Masyarakat pun mendesak Polres Muba dan Polsek Keluang untuk mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas pemilik sumur ilegal serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas koordinasi lahan, yang diduga memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

“Kami sudah sangat resah dengan kejadian yang berulang ini. Kami berharap polisi segera menangkap pemilik sumur dan pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” ungkap seorang warga anonim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materiil. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan dan Kanitres Iptu Dohan Yoanda Prima belum mendapatkan respons.

Sorotan tajam kini tertuju pada kinerja Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, yang belum genap empat bulan menjabat. Masyarakat menilai ketidakmampuannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama terkait maraknya aktivitas minyak ilegal, sebagai kinerja yang buruk.

Sejumlah aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bahkan telah menyerukan pencopotan Iptu Alvin Adam Siahaan dan Kanitres Iptu Dohan Yoanda Prima, lantaran adanya dugaan kuat pembiaran dan keterlibatan dalam aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., agar mencopot Iptu Alvin Adam Siahaan dari jabatannya sebagai Kapolsek Keluang. Selain itu, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga juga diminta untuk mencopot Iptu Dohan Yoanda Prima dari posisi Kanitres Polsek Keluang.

Terkait hal tersebut jadi sorotan publick tim redaksi  dan gabungan Forum Wartawan Sumsel dalam waktu dekat ini kita bersama ormas  dan seluruh elemen masyarakat akan melakukan diskusi terbuka untuk membuktikan fakta dan temuan dilapangan dan bersama sama menyuarakan sebelum melakukan aksi dipolda Sumsel, mempertanyakan integritas Kapolda terkait semakin maraknya kegiatan minyak ilegal drilling Wilayah Polda Sumsel.

“Kapolda belum menunjukkan keseriusan dan bertindak tegas”

Terhadap Kapolres Muba,terkesan Tutup mata apa yang terjadi di Polsek Keluang Muba.”Kapolsek beserta Kanit Polsek keluang”belum dicopot.

Dari berbagai informasi dan dari hasil investigasi tim mediabbc.co.id.,di lampangan!..

Saat ini semakin kegiatan ilegal drilling merajalela baik dari kegiatan sumur bor semakin marak,tempat masakan bertambah dan gudang gadang minyak ilegal dimana mana.terlihat jelas mobil mobil pengangkut minyak ilegal yang melintas di jalan raya dari kabupaten Muba ke kabupaten lain,bahkan ke luar provinsi. Terkesan APH (polda-sumsel) tutup mata,hanya sebagian kecil yang di tindak.

 

(Red-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *