MEDIABBC.co.id, Palembang – Puluhan massa dari Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPI Palembang) menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Wali Kota Palembang untuk segera mencopot seorang Kepala Bidang (Kabid) di Satpol PP yang diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.
Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang yang menjadi korban pungli. Massa menilai tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah kota dan merugikan para pedagang.
Koordinator aksi, Jacklin, didampingi oleh Yoga Prasetyo, menyampaikan bahwa praktik pungli tersebut telah merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi pemerintahan.
Berbagai perwakilan gabungan aktivis senior sumsel turut hadir juga menyampaikan orasi tegas nya didepan kantor wali kota Palembang itu, terpantau Direktur exekutif “SIRA” Rahmat sandi , Ramogers SH dari JA “98 ,Amin,Deky lubay , Risdiana Dari Perwakilan peduli perempuan palembang ,dan juga perwakilan mahasiswa,semua dalam orasinya sangat tegas ,meminta segerah di copot oknum Kabid tersebut.
Beberapa Poin Tuntutan Pencopotan hingga Proses Hukum
Koordinator aksi, Jacklin, menegaskan bahwa mereka telah mendapat konfirmasi dari Inspektorat Kota Palembang mengenai dugaan pungli ini.
“Kami sudah mendapatkan pernyataan langsung dari Ibu Inspektur. Fakta ini terbukti sesuai laporan resmi yang telah disampaikan ke Sekda Kota Palembang. Kami minta prosesnya dikawal sampai Kabid Satpol PP ini dicopot,” ujar Jacklin.
Jacklin juga menyatakan bahwa aksi mereka akan berlanjut ke Polda Sumsel pada 19 Agustus 2025. “Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan laporan ini. Kalau memang terbukti, harus dilanjutkan sampai penetapan tersangka,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap resminya, JAMPI Palembang menyampaikan tiga tuntutan utama:
* Mencopot Kabid di Satpol PP Kota Palembang yang terbukti melakukan pungli.
* Mengusut tuntas dugaan pungli di Satpol PP yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel.
* Menindaklanjuti hasil audit Inspektorat terkait kasus pungli di bawah Jembatan Ampera dengan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.
Inspektorat Akui Ada Temuan Pungli
Perwakilan Pemerintah Kota Palembang dari Inspektorat, Jamiah Hariyanti, S.H., M.H., menemui langsung massa aksi. Ia mengaku telah melakukan investigasi dengan menyamar sebagai pedagang.
“Saya pernah turun ke lapangan menyamar, bertanya langsung ke pedagang, dan memeriksa pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Palembang, terbukti oknum yang bersangkutan melakukan pungutan liar,” ungkap Jamiah.
“Sanksi terhadap oknum tersebut akan diputuskan melalui Majelis Pertimbangan. Saat ini, proses hukum dan administrasi sedang berjalan dan akan segera dilengkapi untuk dibawa ke persidangan internal,” kata Jamiah kepada awak media.
Pihak Inspektorat berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif dan transparan.
Jamiah juga menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut sudah diserahkan kepada Wali Kota Palembang. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses penjatuhan hukuman disiplin bagi oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.ujarny.
Setelah menyampaikan orasi, massa perlahan membubarkan diri. JAMPI Palembang menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum, baik di Pemkot Palembang maupun di Polda Sumsel, pekan depan kita akan melakukan aksi kembali pada tanggal 19 Agustus nanti,ujar “Jacklin.
Lebih lanjut, JAMPI mendesak agar Pemerintah Kota Palembang mengevaluasi kinerja oknum Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Tibum) Satpol PP Kota Palembang yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
“Kami meminta hasil audit dari Inspektorat segera diumumkan ke publik dan diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, bila terbukti bersalah,”tutupnya.
JAMPI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(H Rizal).