L

Kasus Pencemaran Nama Baik di Palembang Berakhir Damai, Mediasi di Polsek Sukarami Hasilkan Mufakat Kekeluargaan

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG –  Dugaan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Yohanes Ugahari akhirnya menemui titik terang dengan kesepakatan damai. Kedua belah pihak yang bersengketa berhasil mencapai mufakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah mediasi di Polsek Sukarami, Palembang, pada Selasa (8/7).

Perkara ini berawal dari kesalahpahaman yang terjadi antara Pihak 1 dan Pihak 2 pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Setelah melalui serangkaian mediasi, kedua belah pihak dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan, sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Yan Hariranto, S.Pd., S.H., M.H., M.Si, atau akrab disapa Yan Coga, yang didampingi Luge Rudi Ariranto, S.H., selaku kuasa hukum dari Bapak Yahya, menyambut baik tercapainya kesepakatan damai ini. “Alhamdulillah, hari ini kita sudah menemukan titik temu. Kedua belah pihak telah sepakat dan bersatu kembali.

Ke depan, kita berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan semakin erat. Ini menjadi contoh positif bagi masyarakat Palembang, bahwa silaturahmi itu sangat penting, apalagi sesama tetangga,” ujar Yan Coga.

Senada dengan itu, kuasa hukum dari Yohanes Ugahari, Yusmaheri. SH, MH, juga mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, permasalahan ini telah diselesaikan dengan damai. Tidak ada lagi dendam. Semua diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan harmonis antarwarga dapat terus terjaga. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas mengenai pentingnya penyelesaian konflik melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.(H Rizal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *