News  

Kasus Pengancaman Sajam di Palembang Mandek, Aktivis dan Orang Tua Korban ‘Geruduk’ Polsek Ilir Barat I

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Rico Hisbullah Akbar (22) di Polsek Ilir Barat I dipertanyakan. Lantaran laporan yang masuk sejak Oktober 2025 tersebut dinilai jalan di tempat, orang tua korban bersama koalisi aktivis Sumatera Selatan mendatangi Mapolsek untuk menuntut kepastian hukum, Senin (9/2/2026).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/718/X/2025/SPKT/Polsek Ilir Barat I/Polrestabes Palembang. Meski telah berjalan empat bulan, penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Desak Penangkapan Terlapor

Orang tua korban, Ramogers, SH., mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya respons pihak kepolisian. Menurutnya, bukti dan saksi sudah cukup untuk menaikkan status perkara dan mengamankan terlapor.

“Kami datang untuk meminta kejelasan. Laporan sudah dibuat sejak tahun lalu, namun langkah konkret penyelidikan belum terlihat signifikan. Kami mendorong polisi segera melakukan pemanggilan paksa atau penangkapan agar terlapor tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegas Ramogers.

Hal senada disampaikan Ketua Ormas Pekat, Ir. Suparman Roman. Ia menyayangkan sikap penyidik yang terkesan kurang responsif saat dikonfirmasi mengenai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Sangat disayangkan, saat dikonfirmasi penyidik terkesan belum siap. Jika dalam pekan ini tidak ada progres nyata, kami akan kembali mendatangi Mapolsek dengan massa yang lebih besar,” ujar Suparman.

Kronologi Pengancaman

Peristiwa bermula pada 4 Oktober 2025 di sebuah toko mebel di Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil. Korban yang saat itu mempertanyakan pesanan kursi yang tak kunjung selesai selama enam bulan, justru mendapat intimidasi.

Terlapor, yang merupakan anak pemilik toko, diduga menarik kerah baju korban dan menodongkan senjata tajam jenis pedang ke arah wajah korban sembari melontarkan ancaman pembunuhan. Insiden ini mengakibatkan korban mengalami trauma mendalam.

Respon Kapolsek Ilir Barat I

Kedatangan rombongan aktivis dan keluarga korban disambut langsung oleh Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H. Ia menjelaskan bahwa perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Terimakasih kepada teman teman Koalisi Aktivis yang telah mengingatkan kami ada berkas yang harus di selesaikan,”Insyaallah kedepan kami akan tetap memberikan atensi dan menyelesaikan seluruh berkas yang masuk ke Polsek Ilir Barat 1″ujarnya.

“Laporan sudah kami gelar perkara dan statusnya sudah naik ke penyidikan (sidik). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan ke Kejaksaan,” jelas Kompol Fauzi.

Fauzi, yang baru menjabat di Polsek tersebut, berkomitmen untuk menuntaskan berkas perkara yang tertunda.

“Kami pastikan perkara ini berjalan objektif dan profesional. Dalam waktu dekat, kami akan kembali memanggil saksi-saksi dan terlapor untuk melengkapi proses hukum sesuai KUHAP,” pungkasnya.

(Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *