Kejati Sumsel Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM dan PT SB

MEDIABBC.co.id – Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) gencar mengusut dugaan kasus korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh distributor PT. KMM selama periode tahun 2018 hingga 2022.

Dalam rangka penyidikan, Kejati Sumsel pada Selasa, 21 Oktober 2025, telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Palembang.

Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan yang kami lakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., dalam keterangannya.

Tiga lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel adalah:

Kantor PT. SB (Persero) Tbk. di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang.

Kantor PT. KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang.

Kantor PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang.

Dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. “Kami melakukan penyitaan terhadap dokumen, surat, serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan erat dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen ini,” tambah Vanny.

Kegiatan penggeledahan di tiga lokasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kejati Sumsel terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara.

 

(Jack-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *