Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat: Oknum ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diamankan Terkait Dana Desa!

MEDIABBC.co.id – Palembang – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/7/2025).

Kasipenkum Kejati sumsel Vanny Yulia Eka Sari .SH.MH. mengatakan:

OTT ini merupakan perintah langsung dan seizin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyusul dugaan adanya aliran dana gelap kepada oknum penegak hukum.

Dalam operasi tersebut, Kejati Sumsel berhasil mengamankan 1 (satu) ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) Ketua Forum APDESI, dan 20 (dua puluh) Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung. Dana yang diserahkan para kepala desa tersebut terindikasi berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang notabene merupakan keuangan negara.

Penindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak melayani permintaan uang yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak lain. Kejati Sumsel menegaskan bahwa penggunaan ADD harus sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Masyarakat dan perangkat desa juga diimbau untuk segera meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen, atau pendampingan hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini bertujuan agar tata kelola keuangan desa terhindar dari praktik korupsi.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum, serta menelusuri seberapa sering praktik serupa terjadi. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi daerah-daerah lain untuk mencegah praktik serupa.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *