Keluarga Didampingi PH Serahkan Kevin Agustian ke Polda Sumsel, Klaim Juga Jadi Korban Pengeroyokan

MEDIABBC.co.id, Palembang — Pihak keluarga bersama penasihat hukum (PH) menyerahkan Kevin Agustian, terduga pelaku keributan yang berujung maut di tempat hiburan malam kawasan Sukarami, ke Polda Sumatera Selatan pada Jumat (27/3/2026). Penyerahan ini disebut sebagai bentuk kooperatif keluarga dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Melalui kuasa hukum, M. Sanusi dan Rozali, pihak keluarga menyatakan bahwa klien mereka tidak hanya berstatus sebagai terduga pelaku, tetapi juga mengklaim sebagai korban dalam insiden tersebut.
“Kami hari ini mendampingi klien kami untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ini bentuk itikad baik dari keluarga agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sanusi.
Menurutnya, sebelum insiden penusukan yang menewaskan korban PJ (43), Kevin Agustian lebih dahulu mengalami pengeroyokan yang menyebabkan sejumlah luka serius. Pihak kuasa hukum menyebut kliennya mengalami luka di bagian kepala dan tangan, bahkan sempat menjalani tindakan operasi dan seharusnya masih dalam kondisi rawat inap.
“Klien kami juga mengalami luka-luka akibat pengeroyokan. Ada visum yang menunjukkan kondisi tersebut. Dalam hal ini, kami melihat bahwa klien kami juga merupakan korban,” lanjutnya.
Pihak kuasa hukum juga membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan mediator dari kepolisian, meskipun tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami berharap ke depan ada ruang mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Namun untuk saat ini, kami tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Rozali.
Selain itu, tim kuasa hukum menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan dugaan tindak pengeroyokan terhadap klien mereka dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap klien kami. Jadi perkara ini kami harap dapat dilihat secara menyeluruh dan berimbang,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan profesional.
Meski tersangka menyerahkan diri, seluruh tahapan hukum tetap dilakukan sesuai prosedur, termasuk pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi.
Kasus ini sendiri bermula dari keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sukarami, yang berujung pada penusukan terhadap korban PJ hingga meninggal dunia.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam insiden pengeroyokan maupun keributan yang terjadi di lokasi kejadian.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *