MEDIABBC.co.id, Palembang — Suasana duka berubah menjadi kemarahan terbuka Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu Sumatera Selatan melalui Bidang Hukum (Bidkum) mengeluarkan pernyataan keras menyusul meninggalnya salah satu anggota keluarga besar mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam takziah yang digelar di kediaman Ketua Bidang Rescue PMPB, Maruli, Selasa malam (31/03/2026), jajaran Bidkum hadir, di antaranya, Wakil Ketua Bidkum Jufernando Simanjuntak. SH, didampingi Desmon Simanjuntak.SH, Jackson Sahala Pakpahan.SH, dan Alfredo Sihotang.SH.
Kehadiran mereka bukan sekadar bela sungkawa melainkan sinyal tegas, kasus ini tidak boleh dipermainkan.
“Ini bukan kematian biasa. Ini dugaan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa. Harus diusut tuntas. Tidak ada ruang kompromi,” tegas pernyataan Bidkum yang disampaikan melalui Desmon Simanjuntak.
Bidkum PMPB Sumsel memastikan akan segera mendatangi Unit Laka Lantas Polrestabes Palembang untuk mengawal langsung proses hukum. Mereka menuntut aparat bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu.
“Kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun, tersangka wajib ditahan, jangan ada perlakuan istimewa, hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegasnya.
Lebih jauh, mereka secara terang-terangan menyoroti adanya dugaan “backing” dalam kasus ini. Isu tersebut disebut berpotensi merusak proses hukum jika tidak ditindak serius.
“Kami dengar ada yang membekingi, kalau itu benar, kami lawan, jangan ada intervensi, jangan coba-coba bermain di kasus ini,” ujarnya dengan nada tinggi.
PMPB Sumsel tidak berhenti pada jalur hukum,mereka secara terbuka menyatakan siap mengerahkan massa jika aparat dinilai lamban atau tidak transparan.
“Kalau proses ini tidak jelas, kami turun. Kami datangi Polrestabes. Ini bukan ancaman kosong, ini komitmen,” tegas Bidkum.
Namun demikian, mereka tetap membuka opsi penyelesaian secara restorative justice dengan syarat mutlak, proses hukum tetap berjalan transparan dan adil.
Pernyataan paling keras datang dari Panglima Satgas PMPB Sumsel, Mang Zai. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam jika ada ketidak adilan.
“Ini bukan sekadar satu korban,ini soal keadilan, kalau hukum dilemahkan, kami yang akan menguatkan dengan massa. Kami siap di garis depan,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba mengaburkan fakta atau melindungi pelaku akan berhadapan langsung dengan kekuatan masyarakat.
“Jangan uji kesabaran kami. Jangan lindungi pelaku. Kami akan lawan siapa pun yang bermain di belakang layar,” katanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius, tekanan dari masyarakat terus meningkat publik menanti sikap aparat penegak hukum, apakah akan berdiri tegak menegakkan keadilan, atau justru tunduk pada kekuatan tertentu.
Satu pesan dari PMPB Sumsel jelas dan tak bisa ditawar, “Keadilan untuk korban adalah harga mati“.(H Rizal).













