Kematian Pejalan Kaki di Depan PTC Palembang Disorot, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi: “Kami Proses Sesuai Hukum!”

Oplus_131072

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG Kematian Heriansyah (51), pejalan kaki yang ditabrak sepeda motor di Jalan R. Sukamto, tepat di depan Palembang Trade Center (PTC), kini memasuki babak serius.

Tekanan publik dan desakan keluarga korban memaksa aparat kepolisian angkat bicara tegas.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto menegaskan, kasus ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan negosiasi di bawah meja. Ia memastikan, proses hukum akan berjalan tanpa kompromi.

“Ini kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penanganannya jelas, kami mengacu pada KUHAP dan Undang-Undang Lalu Lintas. Tidak ada ruang untuk main-main,” tegasnya. Senin,(30/03/2026).

Pernyataan keras ini sekaligus menjawab kekecewaan keluarga korban yang sebelumnya menuding adanya upaya “cuci tangan” dari pihak pelaku, bahkan muncul dugaan intimidasi dengan membawa-bawa nama pejabat.

Namun pihak kepolisian membantah keras jika hal tersebut memengaruhi jalannya penyidikan.

“Siapa pun yang mencoba mengintervensi atau membawa nama pejabat, itu tidak akan mengubah proses hukum. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, bukan tekanan,” ujarnya lugas.

Ia juga menegaskan, setiap unsur pidana dalam kasus ini akan dikaji secara mendalam, termasuk kemungkinan penetapan tersangka terhadap pengendara sepeda motor yang menabrak korban.

“Kalau dari hasil penyidikan ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, tentu akan kami proses sesuai ketentuan pidana. Itu jelas,” katanya.

Sikap tegas ini muncul di tengah sorotan publik terkait penanganan awal di lokasi kejadian. Keluarga korban sempat mempertanyakan lambannya pengamanan barang bukti berupa sepeda motor pelaku.

Menanggapi itu, pihak kepolisian menyebut langkah di lapangan dilakukan berdasarkan situasi saat kejadian, dimana korban masih dalam kondisi hidup, namun setelah kondisi korban kritis, kendaraan langsung diamankan.

“Kami pastikan, tidak ada upaya menghambat atau memperlambat proses. Semua berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Saat ini, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti krusial, mulai dari keterangan saksi hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pemeriksaan terhadap pengendara juga segera dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan tingkat kelalaiannya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi penegakan hukum lalu lintas di Palembang, kematian seorang pejalan kaki di jalan protokol kembali membuka fakta pahit lemahnya disiplin berkendara bisa berujung fatal.

Polisi pun menegaskan, tidak akan ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang terlibat.

“Nyawa manusia tidak bisa ditawar. Siapa pun yang terbukti bersalah, harus bertanggung jawab di depan hukum,” tutupnya.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *