Klarifikasi Kades Sejagung: Bantah Arogan, Ungkap Temuan Gudang Penimbunan Pupuk Subsidi,APH Didesak Ungkap Ke publik
MEDIABBC.co.id, Banyuasin – Kepala Desa (Kades) Sejagung, Azhar Muslimin, membantah keras tudingan arogan dalam sebuah video viral yang diberitakan oleh salah satu media. Azhar menyebut potongan video dan narasi pemberitaan tersebut tendensius, provokatif, dan tidak sesuai fakta di lapangan.
“Video yang beredar hanya potongan, tidak utuh dari awal hingga akhir. Narasi pemberitaan itu sangat merugikan saya pribadi, pemerintah Desa Sejagung, dan masyarakat secara umum,” tegas Azhar, Sabtu (29/11/25).
Awal Mula: Pembubaran Kegiatan Tak Berizin
Azhar menjelaskan bahwa insiden dalam video tersebut merupakan tindakannya menjalankan tugas sebagai kepala desa untuk menjaga ketertiban umum.
Kejadian berawal dari laporan warga mengenai kegiatan yang mengumpulkan massa tanpa izin dan tanpa sepengetahuan Kades.
“Saya sudah cek ke perangkat desa, termasuk ketua RT setempat. Tidak ada pemberitahuan mengenai acara itu”.
Karena itulah saya bersama perangkat desa datang ke lokasi untuk berdialog.
“Karena tidak ada kesepakatan, kami memutuskan untuk membubarkan kegiatan yang tidak berizin tersebut,” ujar Azhar.dilansir dari mediakompasnewsinvestigasi.id.
Keterangan ini dibenarkan oleh Ketua RT setempat yang memastikan tidak ada permohonan izin terkait acara tersebut.

Temuan Gudang Pupuk Subsidi Diduga Disewakan Pihak Ketiga
Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, pada 26 November 2025, Azhar menugaskan tim desa untuk mengecek sebuah gudang milik warga.
Hasil pemeriksaan tim yang terdiri dari Kasi Pemerintahan, Kepala Dusun, dan RT menemukan fakta bahwa gudang tersebut berisi pupuk bersubsidi yang disinyalir disewakan kepada pihak ketiga.
Di lokasi, ditemukan tumpukan karung pupuk jenis Urea bersubsidi serta dokumen surat perjanjian sewa pakai antara pemilik gudang, Rosandi, dengan UD Mitra Tani.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Polsek Rantau Bayur. Sore harinya, Polres Banyuasin turun langsung untuk memastikan dan menyelidiki temuan tersebut,” jelas Azhar.
Hingga saat ini, sudah lebih dari dua orang diperiksa Polres Banyuasin terkait dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi.
BPD Mendukung, Desak Klarifikasi Pemberitaan
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sejagung, Armenda, turut membenarkan kronologi Kades dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah desa.
“Ini demi melindungi masyarakat dari penyalahgunaan pupuk subsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Armenda.
Ia juga menyoroti pemberitaan tendensius yang menuding Kades bermasalah
“Itu hanya ulah segelintir oknum yang memiliki kepentingan politik. Berita itu sangat provokatif. Dan perlu saya tegaskan, Desa Sejagung tidak sedang dalam sengketa lahan seperti yang ditulis media tersebut,” ujarnya.
Penting! Regulasi Penggunaan Pupuk Bersubsidi
Mengingat temuan ini, publik mendesak Polres Banyuasin untuk membuat pernyataan resmi terkait asal, peruntukan, dan status pupuk (subsidi/nonsubsidi) di gudang tersebut, serta distributornya.
Penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi diatur ketat oleh pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Beberapa poin penting yang harus diketahui masyarakat adalah:
* Penerima: Pupuk bersubsidi hanya ditujukan kepada petani yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) dan luas lahannya maksimal 2 hektare.
* Peruntukan: Pupuk bersubsidi hanya dapat digunakan untuk sembilan komoditas utama (padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi) serta beberapa komoditas lainnya.
Larangan:
Penimbunan, pengemasan ulang, dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk kepentingan di luar peruntukan yang ditetapkan merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian polres Banyuasin dan pihak PT Pusri ,serta distributor terkait kasus ,Siapa distributornya,dan perkembangan kasus ini masih jadi sorotan publick.
(Jack-red)













