KPK Akan Hadirkan Wakil Bupati OKU Marjito Bachri Di Sidang Korupsi Suap PUPR OKU

MEDIABBC.co.id – Jakarta – Sidang kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) dengan terdakwa Umi Hartati dan kawan-kawan akan berlanjut besok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Wakil Bupati OKU, Marjito Bachri, sebagai saksi.

Jaksa KPK, Muhammad Albar Hanafi, menjelaskan bahwa keterangan dari pihak eksekutif Pemkab OKU diperlukan untuk memperkuat dakwaan. “Kami memerlukan keterangan beberapa pihak dari lingkup eksekutif di Pemkab OKU sebagai saksi dalam persidangan Terdakwa Umi Hartati dkk,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Museum Tekstil Palembang. Selain Marjito, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain, di antaranya:

Indra Susanto (Asisten Daerah I Pemkab OKU)

Yudi Purna Nugraha (mantan Wakil Ketua I DPRD Kab. OKU)

Yoni Risdianto (Anggota DPRD Kabupaten OKU Fraksi Golkar)

Romson Fitri (Asisten Daerah III Pemkab OKU)

Fee Proyek 20% untuk Anggota DPRD

Sebelumnya, Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Sekretaris Daerah OKU Dharmawan Irianto sudah lebih dulu hadir sebagai saksi. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (30/6) itu, JPU dan hakim mendalami soal adanya “fee” sebesar 20% untuk anggota DPRD dan 2% untuk Dinas PUPR.

Fee tersebut diduga berasal dari paket pekerjaan dana aspirasi (Pokir) DPRD di Dinas PUPR senilai Rp35 miliar. JPU KPK menanyakan langsung kepada Bupati Teddy Meilwansyah, “Saksi Teddy, apakah saksi tahu soal fee anggota DPRD Kabupaten OKU tetap sebesar 20% dan 2% untuk dinas PUPR dari Pokir DPRD di dinas PUPR sebesar Rp 35 miliar?”

 

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *