MEDIABBC.co.id – BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi menetapkan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, “Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam”, sebagai satu-satunya pasangan jalur perseorangan yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Ulang Pangkalpinang tahun 2025. Sabtu (21-06-2025).
Kepastian tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Pangkalpinang Nomor 83 Tahun 2025. yang menetapkan bahwa pasangan Eka–Radmida telah memenuhi seluruh persyaratan, baik dari sisi jumlah dukungan maupun persebarannya di wilayah administrasi.
“Pasangan ini berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak **17.033**, melebihi batas minimal yang disyaratkan yakni **16.433 dukungan**,” ujar Ketua KPU Kota Pangkalpinang,Sobarian, saat memberikan keterangan pers, Jumat (21/6/2025).
Tidak hanya itu, pasangan ini juga telah memenuhi syarat persebaran dukungan yang ditetapkan minimal harus mencakup 4 kecamatan. Dukungan terhadap Eka–Radmida bahkan tersebar di 7 kecamatan, yang mencerminkan kuatnya basis akar rumput yang mereka miliki di berbagai wilayah Kota Pangkalpinang.
Rekap Verifikasi Faktual Kedua Jadi Penentu:
Sobarian menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan rekapitulasi verifikasi faktual kedua sekaligus verifikasi akhir pada tanggal 19 Juni 2025. Seluruh tahapan tersebut dijalankan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang diatur dalam peraturan KPU.
Dengan lolosnya verifikasi akhir ini, Eka dan Radmida selangkah lagi menuju pertarungan Pilwako Ulang Pangkalpinang. Tahap berikutnya yang harus mereka hadapi adalah “pendaftaran resmi pasangan calon”, yang akan dibuka pada tanggal 26, 27, dan 28 Juni 2025di Kantor KPU Kota Pangkalpinang.
“Sekarang tinggal menyiapkan berkas-berkas sesuai ketentuan. Kita tunggu kehadiran mereka di jadwal pendaftaran nanti,” imbuh Sobarian.
Jalur Independen, Pilihan Berani
Majunya pasangan Eka–Radmida melalui jalur perseorangan menjadi catatan menarik dalam kontestasi politik lokal tahun ini. Di tengah dominasi partai politik, keberanian memilih jalur independen menandai adanya dinamika baru dalam demokrasi lokal.
Keduanya dikenal sebagai figur yang telah lama berkiprah di lingkungan pemerintahan dan masyarakat Kota Pangkalpinang.
Eka Mulya Putra merupakan tokoh muda yang dikenal vokal dalam isu-isu pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Sementara itu, Radmida Dawam adalah mantan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang yang memiliki rekam jejak panjang dalam birokrasi.
Kombinasi keduanya dianggap sebagai pasangan teknokrat-populis yang mencoba merebut kepercayaan rakyat tanpa mengandalkan sokongan partai politik.
Dengan lolosnya mereka melalui jalur independen, kontestasi Pilwako Ulang Pangkalpinang diprediksi akan semakin menarik. Publik kini menunggu langkah politik selanjutnya dari pasangan ini, apakah akan terus memperkuat jaringan dukungan masyarakat hingga hari pemilihan, atau justru akan mendapat kejutan politik dari calon lain yang diusung partai.
Satu hal yang pasti, lolosnya Eka Mulya–Radmida dari jalur independen adalah bukti bahwa suara rakyat tetap memiliki jalan tersendiri untuk menyuarakan harapan perubahan, tanpa harus bergantung pada mesin politik konvensional.
(Kelana-003)