MEDIABBC.co.id, Palembang — Dugaan kredit bermasalah bernilai ratusan miliar rupiah di tubuh Bank Sumsel Babel menyeruak ke ruang publik. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Sumatera Selatan secara terbuka menekan DPRD Sumsel untuk segera memanggil jajaran direksi bank milik daerah tersebut, yang dituding gagal menjalankan prinsip kehati-hatian dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Tekanan itu disampaikan melalui aksi damai di depan Gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/1/2026). Namun substansi aksi jauh dari sekadar unjuk rasa simbolik. Laskar Prabowo 08 menilai persoalan kredit bermasalah di Bank Sumsel Babel bukan kasus biasa, melainkan indikasi krisis tata kelola BUMD yang dibiarkan berlarut-larut selama bertahun-tahun.
“Ini bukan isu kecil. Jika benar kredit bermasalah ini terjadi sejak 2016 hingga 2023 dan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, maka ini sudah masuk kategori ancaman serius terhadap keuangan daerah,” ujar Dian, salah satu orator aksi.
Menurut Laskar Prabowo 08, dugaan kredit macet tersebut tersebar di sejumlah cabang strategis Bank Sumsel Babel, mulai dari Lubuk Linggau, Pangkalan Balai, Prabumulih, Pangkal Pinang, Manggar, hingga beberapa cabang pembantu lainnya. Kondisi ini dinilai mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengawasan internal bank, bukan sekadar kesalahan teknis di tingkat cabang.
Ketua DPD Laskar Prabowo 08 Sumsel sekaligus Ketua Investigasi BPI KNPA RI, Feriyandi, SHCM, menegaskan bahwa direksi dan jajaran manajemen Bank Sumsel Babel tidak bisa berlindung di balik dalih operasional cabang.
“Jika kredit bermasalah terjadi di banyak cabang dan dalam rentang waktu panjang, itu artinya pengawasan direksi lemah. Bahkan patut diduga ada pembiaran. Direksi, termasuk Direktur Kepatutan dan divisi terkait, harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Feriyandi.
Ia juga menyebut adanya dugaan kredit fiktif di beberapa kantor cabang pembantu (KCP) di Sumsel, dengan nilai yang disebut-sebut mencapai angka fantastis hingga ratusan miliar rupiah di salah satu cabang. Jika dugaan ini terbukti, persoalan tidak lagi berhenti pada kredit macet, melainkan bisa merambah ke ranah pidana.
Aksi tersebut memaksa DPRD Sumsel angkat bicara. Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama, mengakui bahwa informasi yang disampaikan Laskar Prabowo 08 tidak bisa dipandang enteng. Ia menyatakan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan secara penuh.
“Kami akan memanggil manajemen Bank Sumsel Babel. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap bank daerah. Jangan sampai BUMD yang seharusnya menjadi penopang ekonomi daerah justru menjadi beban,” kata Tamtama.
Nada lebih keras disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M. Nasir, S.Si. Ia menegaskan bahwa Bank Sumsel Babel sebagai BUMD bukan hanya bertanggung jawab kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat Sumatera Selatan.
“Pemilik saham utama BUMD adalah pemerintah daerah, artinya rakyat punya hak mengawasi. Data yang disampaikan Laskar Prabowo 08 nilainya sangat material. Jika benar ada kredit bermasalah dan fiktif hingga ratusan miliar rupiah, ini tidak boleh ditutup-tutupi,” ujar Nasir.
Komisi III DPRD Sumsel berencana memanggil manajemen Bank Sumsel Babel dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi resmi dan membuka duduk perkara sebenarnya. Publik kini menanti, apakah pemanggilan itu akan berujung pada pembenahan serius, atau justru membuka babak baru skandal keuangan daerah.
Bagi Laskar Prabowo 08, isu ini juga menjadi ujian nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi. “Jika di daerah saja dibiarkan, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa perang melawan korupsi benar-benar dijalankan,” tegas mereka.(H Rizal).













