MEDIABBC.co.id – Palembang, Laskar Sumsel – Lembaga Advokasi Pekerja Rakyat (Laskar) Sumatera Selatan Soroti beberapa kegiatan di kabupaten Banyuasin,akan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.
Laskar Sumsel berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumsel pada Senin,23 Juni 2025, pukul 10.00 WIB, dengan membawa puluhan massa.
Ketua Investigasi Laskar Sumsel, Zakaria alias Jacklin, mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan.kita sudah melayangkan surat ke dinas terkait mengkonfirmasikan hal tersebut pada tanggal 9 Juni kemaren,sangat di sayangkan tidak ada jawaban ujarnya,Selasa (17-06-2026).
“Kami menemukan adanya indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Jacklin, merujuk pada beberapa temuan BPK.
Beberapa temuan kunci dari audit BPK yang disoroti Laskar Sumsel meliputi:
* Pengadaan Tanpa Prosedur: Terdapat 131 dari 141 paket pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan di Sekretariat Daerah Banyuasin yang dilaksanakan tanpa melalui Pejabat Pengadaan.
Proses pengadaan dilakukan dengan menunjuk langsung penyedia, yang diindikasikan akibat kurangnya pemahaman PPK terhadap prosedur pengadaan yang berlaku.
* Perencanaan yang Buruk: Pelaksanaan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan dilakukan berdasarkan permintaan lisan dan tanpa didukung Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang memadai.
Bagian Umum Sekretariat Daerah juga tidak memiliki data daftar bangunan dan gedung yang direncanakan untuk pemeliharaan, menyebabkan pelaksanaan pekerjaan bersifat insidental dan tidak terdata dengan baik.
* Pecah Paket Proyek: Teridentifikasi 34 paket pekerjaan pemeliharaan yang memiliki lokasi berdekatan dan seharusnya dapat dikonsolidasi menjadi paket yang lebih besar untuk efisiensi. Namun, hal ini tidak dilakukan karena pekerjaan bersifat insidental dan tidak direncanakan.
* Kekurangan Volume dan Pembayaran Ganda: Ditemukan kekurangan volume pada 20 paket pekerjaan pemeliharaan senilai Rp451.330.128,38. Selain itu, terdapat pembayaran ganda untuk empat paket pekerjaan dengan lokasi dan jenis item yang sama, seperti perbaikan lahan parkir, toilet, dan pengadaan mebel, senilai Rp341.384.215,00. Mirisnya, pekerjaan ini tidak dilaksanakan namun tetap dibayarkan.
* Pekerjaan Fiktif: Laskar Sumsel juga menemukan tujuh paket pekerjaan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan yang tidak dilaksanakan sama sekali namun telah dibayarkan senilai Rp268.680.100,29. Pekerjaan ini meliputi rehab WC, pengecatan, dan pemeliharaan rutin gedung.
* Manipulasi Bukti Pembelian: Belanja Bahan Material Bangunan dan Jasa Tukang senilai Rp480.650.445,92 diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Audit BPK menemukan kesalahan perkalian volume, tidak adanya foto pekerjaan, serta tidak adanya Surat Pesanan Pejabat Pengadaan dan RAB. Bahkan, konfirmasi dengan toko bahan material menunjukkan adanya perbedaan bentuk, jenis huruf, keterangan, tanda tangan, dan harga pada bukti pembelian yang tidak sesuai dengan bukti yang dikeluarkan toko.
Jacklin menambahkan bahwa Laskar Sumsel menduga Sekda cq. Kabag Umum Pemkab Banyuasin selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah melanggar aturan dan diduga melakukan tindakan korupsi yang merugikan keuangan daerah.
“Tindakan ini sudah membuat resah dan merusak citra Pemkab Banyuasin.Kami meminta Kejati Sumsel segera membentuk tim audit, memberikan tindakan tegas kepada Kabag Umum Pemkab Banyuasin, dan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda serta Kabag Umum yang bertanggung jawab atas anggaran tahun 2023.”ujar Jacklin.
Menurut Jacklin dari informasi bahwa dinas yang bersangkutan terkesan kebal hukum.beralasan kegiatan itu dalam pengajuan mana mungkin kalau hanya perencanaan,kalau ada hasil BPK dugaan kelebihan bayar ,dan kurang volume,yang di temukan ,maka kami kedepan akan mengadakan aksi di Kejati sumsel.pungkas Jacklin.
(Redaksi)
(Redaksi)