MEDIABBC.co.id, Palembang–
Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran daerah Kabupaten Banyuasin tahun 2023–2024 kini menyeruak ke permukaan. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Forum LSM Bersatu menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (12/11/2025), mendesak aparat penegak hukum membuka dugaan penyimpangan dana publik di sejumlah instansi strategis.
Dalam aksinya, massa menuntut Kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah daerah dan proyek bernilai jumbo, termasuk hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuasin sebesar Rp700 juta yang disebut-sebut belum memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
“Kami datang dengan semangat moral, bukan politik. Publik berhak tahu ke mana uang rakyat mengalir. Kami minta Kejati bekerja profesional dan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Koordinator Aksi, Supriadi, di tengah orasi massa.

Dalam pernyataan sikapnya, GRANSI mengungkap sederet kegiatan dengan nilai anggaran yang dianggap rawan penyimpangan.
Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin dengan pagu Rp446,7 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran Rp377,8 miliar pada tahun 2024.
Massa juga menyoroti total dana hibah daerah mencapai Rp153,6 miliar, yang sebagian besar diduga tidak diaudit secara terbuka.
LSM menilai lemahnya transparansi ini membuka ruang besar bagi potensi penyalahgunaan anggaran.
“Hibah untuk MUI Rp700 juta bukan persoalan jumlahnya, tapi soal akuntabilitasnya. Semua dana publik harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Supriadi menegaskan.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Banyuasin, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, serta pihak penerima hibah, untuk memastikan tidak ada praktik korupsi terselubung di balik pengelolaan dana publik.
Mereka juga menyampaikan delapan butir desakan, termasuk audit menyeluruh terhadap program hibah, proyek infrastruktur, dan kegiatan bernilai besar lainnya yang dibiayai APBD Banyuasin 2023–2024.
“Kami percaya Kejati Sumsel di bawah pimpinan Ketut Sumedana akan membuktikan keberpihakan pada penegakan hukum, bukan pada kepentingan elit,” ujar Supriadi.
Aksi yang diwarnai orasi dari sejumlah tokoh LSM seperti Martin, Bang Ambon, Simon, Pasaribu, Harris, Asmawi, Rizky, serta perwakilan mahasiswa itu berlangsung damai.
Perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., yang berjanji menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan.
Namun GRANSI menegaskan, mereka akan kembali turun dengan massa lebih besar jika laporan mereka diabaikan.
“Kalau Kejati diam, kami pastikan Banyuasin tidak akan tenang. Uang rakyat harus dikawal sampai tuntas,” tegas Supriadi di akhir aksi.(H Rizal).













