MEDIABBC.co.id, Palembang – Pegiat demokrasi ‘Macan Tutul’ mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan fitnah terhadap Gubernur Sumatera Selatan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam orasinya, Nopri dari Macan Tutul mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk segera memeriksa dan menangkap Ali Pudi apabila terbukti melanggar hukum.
“Kami mendesak Kapolda Sumatra Selatan untuk segera memeriksa saudara Ali Pudi atas dugaan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pemerintah Sumatera Selatan, yaitu Bapak Gubernur,” kata Nopri.
Nopri menegaskan agar pemerintahan yang sah, yakni Bapak Gubernur yang didaulat oleh rakyat Sumatera Selatan, tidak dicemarkan nama baiknya, dilecehkan, atau diolok-olok, karena hal itu dapat merusak marwah dan martabat pemerintah Sumatera Selatan.
“Kami tidak melarang ekspresi atau ungkapan untuk mengkritik kebijakan pemerintah kalau itu memang benar-benar ada, tapi kami sangat kecewa apa yang diungkapkan saudara Ali Pudi itu adalah tidak benar alias fitnah, dan patuhilah norma+norma budaya Indonesia. Jangan sampai ada Ali-Ali lain lagi yang dapat menghina pusat tampuk kepemimpinan Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Nopri.
“Alhamdulillah, laporan aksi penyampaian aspirasi kami pada hari ini telah diterima dengan baik oleh pihak Polda Sumatera Selatan, melalui Ibu AKBP Farida di ruang siber Polda Sumsel,” tambah Nopri.
Selain itu, Robi, koordinator Macan Tutul, mengatakan, “Kami meminta kerja sama pihak kepolisian untuk segera memeriksa saudara Ali Pudi agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak melebar ke mana-mana menjadi opini publik yang berpotensi dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sumsel ini adalah daerah *zero conflict*.”
“Untuk saudara Ali Pudi, segera buat pernyataan terbuka permohonan maaf kepada Gubernur Sumatera Selatan atas ucapan atau meme yang beredar di berbagai grup WhatsApp,” tambah Robi.
Hal senada disampaikan oleh koordinator Macan Tutul lainnya, seperti Andi Cempaka, Reza Bingin, Tungau, Adi Simba, Heni, dan Diding, yang mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa dan menangkap Ali Pudi, atau Ali Pudi segera menyatakan permohonan maaf secara terbuka.
Sementara itu, melalui piket Pamenwas, AKBP Farida mengatakan bahwa laporan dan aksi dari ‘Macan Tutul’ pada hari ini telah diterima dengan baik dan akan dipelajari serta ditelusuri lebih lanjut. “Ya, laporan aksi pada hari ini dari rekan-rekan Macan Tutul sudah kami terima,” katanya diruangan Pidsus Subdit IV Cybercrime Polda Sumsel.(RZ)