MEDIABBC.co.id, PALEMBANG –
Situasi mencekam terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (31/08/2025) dini hari, ketika sekelompok massa yang didominasi remaja melakukan aksi anarkis dengan membakar mobil patroli dan pos milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I.
Aksi brutal tersebut terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Tampak ratusan pemuda mengendarai sepeda motor secara konvoi dan meneriakkan yel-yel sambil menyalakan klakson. Beberapa di antaranya terlihat melempar benda ke arah mobil patroli sebelum api berkobar hebat, membakar kendaraan dinas Polantas beserta pos penjagaan.
Kobaran api disertai suara ledakan bertubi-tubi terdengar dari lokasi kejadian. Diduga, suara letusan berasal dari tangki bahan bakar dan kemungkinan amunisi yang ada di dalam mobil patroli. Kepulan asap tebal menyelimuti kawasan sekitar, menciptakan kepanikan warga.
Tak hanya berhenti di pos polisi, massa juga dilaporkan berupaya merangsek ke area Gedung DPRD Sumsel. Namun upaya pembakaran dapat digagalkan aparat gabungan yang siaga mengamankan lokasi. Api yang membakar pos dan mobil Ditlantas berhasil dipadamkan pada Minggu pagi, dan tidak sampai merembet ke bangunan utama Gedung Ditlantas maupun DPRD Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengamankan sedikitnya 40 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Sebanyak 40 orang sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi ini,” ujar Supriadi kepada media, Minggu pagi.
Hingga saat ini, motif di balik penyerangan belum diketahui secara pasti. Dugaan sementara mengarah pada bentuk protes spontan yang berujung ricuh, namun Polda Sumsel tidak menutup kemungkinan adanya provokator yang sengaja memicu kerusuhan.
Polda Sumsel memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Siapapun yang terbukti melakukan pembakaran, penghasutan, dan perusakan fasilitas negara akan kami proses hukum secara maksimal,” tegas Supriadi.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi hoaks yang beredar. Warga diminta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi catatan serius terhadap potensi kerawanan sosial yang melibatkan kelompok remaja, serta perlunya penguatan keamanan di objek-objek vital pemerintahan.(H Rizal).