MEDIABBC.co.id, PALEMBANG– Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Pembela Suara Rakyat (PSR) Palembang mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025). Aksi ini dilakukan untuk melaporkan dan mendesak penegakan hukum atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.
Koordinator PSR, Aan Pirang, mengatakan bahwa laporan pengaduan (Lapdu) telah disiapkan secara lengkap dan disertai dengan dokumen pendukung. PSR berharap Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hari ini kami datang dengan semangat memberantas korupsi demi kesejahteraan rakyat. Dugaan penyimpangan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut anggaran publik,” ujar Aan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin.
Aan juga menyatakan dukungannya terhadap visi Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam aksinya, PSR menyebut terdapat dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya:
Dinas PUBMTR Sumatera Selatan
Dinas Pendidikan Sumsel
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumsel
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel
Sekretariat DPRD Sumsel
Dinas PUPR Kota Palembang
Secara khusus, Aan menyebut ada 14 kegiatan di Dinas PUPR Kota Palembang yang terindikasi kuat mengandung unsur KKN. Dugaan tersebut meliputi mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga manipulasi laporan kegiatan.
“Dugaan penyimpangan ini sangat signifikan. Karena itu kami meminta Kejati memanggil dan memeriksa para kepala dinas terkait,” kata Aan.
Dalam pernyataan sikapnya, PSR menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUBMTR Sumsel
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sumsel
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PSDA Sumsel
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel
Memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Sumsel
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Palembang
PSR menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang disampaikan PSR.(H Rizal).