MEDIABBC.co.id – Jakarta – Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Senin (21/4/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas kinerja Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait penanganan dugaan 17 proyek fiktif di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII.
Sambil membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan, massa aksi menyerahkan laporan pengaduan kepada pihak Mabes Polri. Mereka mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas dugaan proyek-proyek yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut. Mereka juga mempertanyakan lambannya tindak lanjut laporan yang telah mereka sampaikan ke Polda Sumsel sejak 1 November 2024.
Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, mengungkapkan bahwa laporan dugaan proyek fiktif ini telah diterima oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKP Sapta Eka Yanto dan IPTU Ryan. Namun, hingga lebih dari lima bulan berlalu, tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganannya.
“Kami menduga kuat laporan ini sengaja diperlambat atau bahkan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan,” tegas Dodo di tengah aksi.
Informasi mengenai dugaan proyek fiktif ini, lanjut Dodo, bermula dari internal BBWS Sumatera VIII. Tim dari DPD LSM KPK Nusantara kemudian melakukan verifikasi lapangan dan menemukan indikasi kuat adanya 17 paket kegiatan yang diduga fiktif. Meskipun anggaran telah dicairkan, fisik proyek tersebut diduga tidak dikerjakan. Upaya klarifikasi kepada pihak BBWS Sumatera VIII juga tidak membuahkan hasil.
Dalam aksinya, massa KPK Nusantara menyampaikan lima tuntutan utama kepada Mabes Polri:
Mabes Polri segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan proyek fiktif BBWS Sumatera VIII dari Polda Sumsel.
Seluruh pejabat BBWS yang diduga terlibat dalam proyek fiktif harus diperiksa secara intensif.
Audit menyeluruh terhadap potensi kerugian negara akibat proyek-proyek tersebut harus segera dilakukan.
Aparat penegak hukum yang terbukti tidak profesional dan terindikasi melindungi pelaku harus ditindak tegas.
Evaluasi total terhadap seluruh proyek di BBWS Sumatera VIII sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Koordinator aksi, D. Erwin Susanto, menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penindakan yang tegas.
“Kami meminta Mabes Polri bertindak cepat. Jangan sampai kasus ini tenggelam begitu saja. Jika hukum tidak mampu lagi ditegakkan, maka rakyat akan berada di garda terdepan untuk menuntut keadilan,” pungkas Erwin dengan nada lantang.
DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan menyatakan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respons yang signifikan dari pihak kepolisian.
(Red)