Mutasi Senyap Kepala Pajak Daerah di Kota Palembang: Alarm Serius Tata Kelola Pendapatan?

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Mutasi mendadak Kepala Bapenda Kota Palembang mengguncang birokrasi dan memantik tanda tanya besar soal tata kelola pendapatan daerah. Marhaen resmi dicopot dari kursi strategis pengelola pajak dan retribusi, lalu digeser ke Dinas Perdagangan Kota Palembang dalam prosesi pelantikan tertutup, Selasa (24/2/2026).

Tidak ada konferensi pers. Tidak ada penjelasan rinci. Tidak semua kepala OPD diundang. Pengambilan sumpah hanya berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor wali kota, dipimpin Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim. Model mutasi senyap ini justru memperkeras pertanyaan: ada apa di jantung pengelolaan pendapatan Kota Palembang?

Bapenda bukan dinas biasa. Lembaga ini adalah mesin pengumpul PAD—urat nadi APBD. Pergantian pimpinan secara tiba-tiba di sektor sepenting ini tak bisa dipandang sekadar rotasi rutin.

Menariknya, kursi yang ditinggalkan Marhaen langsung diamankan. M. Ichsanul Akmal ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas, meski ia masih menjabat Asisten Pemerintahan Setda. Penunjukan rangkap ini menunjukkan ada urgensi tinggi menjaga stabilitas penerimaan daerah. Pertanyaannya: stabilitas dari apa?

Kepala BK-PSDM Kota Palembang, Yanuarpan Yani, hanya menyebut “satu pejabat dilantik” tanpa membuka dasar evaluasi atau indikator kinerja yang menjadi alasan mutasi.

Mutasi pejabat adalah kewenangan kepala daerah. Namun ketika menyentuh posisi pengendali pajak daerah, publik berhak tahu dasar kebijakan. Apakah ada target PAD yang meleset? Apakah ada audit internal? Apakah ada rekomendasi pengawasan? Ataukah murni penyegaran?

Tanpa keterangan resmi, ruang spekulasi membesar. Apalagi selama ini beredar isu bahwa Marhaen memiliki jejaring kuat di level pusat.

Jika benar mutasi ini berbasis evaluasi kinerja, pemerintah kota seharusnya tak ragu membuka parameter objektifnya. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan apakah ini bagian dari tarik-menarik kepentingan yang lebih luas.

Model pelantikan terbatas tanpa seremoni besar , ustru mengirim pesan politik yang keras. Ini bukan rotasi biasa. Ini pergeseran yang dilakukan cepat, senyap, dan minim eksposur.

Di tengah tuntutan transparansi dan reformasi birokrasi, langkah tertutup seperti ini berisiko menggerus kepercayaan publik. Pendapatan daerah adalah uang rakyat. Setiap perubahan di pucuk pengelolanya harus bisa dijelaskan secara terang.

Hingga kini, Pemerintah Kota Palembang belum memaparkan alasan resmi di balik pencopotan tersebut. Yang pasti, kursi kepala Bapenda telah berganti. Dan yang lebih penting: akuntabilitas kini sedang diuji.

Mutasi sudah terjadi. Kini publik menunggu apakah pemerintah kota berani membuka seluruh alasan di baliknya, atau memilih membiarkan tanda tanya terus membesar?(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *