L

Operasi Senpi Musi 2025 Berhasil! Polres Banyuasin Amankan Senjata Ilegal dan Puluhan Gram Sabu

MEDIABBC.co.id – Banyuasin – Polres Banyuasin kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Sepanjang Juni 2025, beragam tindak pidana berhasil diungkap, mulai dari kasus kriminal umum, peredaran narkotika, hingga operasi senjata api ilegal. Keberhasilan ini, menurut Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, tak lepas dari sinergi kuat dengan masyarakat dan mitra media.

Hal ini ditegaskan Kapolres dalam konferensi pers “Coffee Morning” sekaligus rilis bulanan di Aula Sanika Satyawada, Selasa (08-07-2025).

 

 

“Keberhasilan ini adalah capaian Polres Banyuasin yang didukung penuh oleh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tentunya mitra media,” ujar AKBP Prastowo.

Ia menambahkan bahwa peran media sangat vital dalam menyebarluaskan informasi kinerja kepolisian hingga ke pelosok, meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya penegakan hukum.

Deretan Kasus yang Berhasil Diungkap Juni 2025

Kapolres Banyuasin memaparkan secara rinci capaian jajarannya selama bulan Juni 2025:

1. Satreskrim Ungkap 9 Kasus Pidana Umum:

* Penganiayaan: 1 kasus (1 tersangka, barang bukti 1 golok 50 cm di Desa Sungai Naik, Rantau Bayur).

* Penggelapan dalam Jabatan: 3 kasus (4 tersangka, barang bukti 1 mobil Toyota Avanza, 12 jerigen biosolar, 2 mobil tronton, 13 keping getah karet).

* Penyalahgunaan Senjata Tajam: 1 kasus (1 tersangka, barang bukti 1 pisau).

* Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 1 kasus (1 tersangka).

* Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur: 3 kasus (3 tersangka).

2. Operasi Senpi Musi 2025 Berbuah Hasil:

Dalam 14 hari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polres Banyuasin berhasil mengungkap 2 kasus (1 oleh Satreskrim, 1 oleh Satpolairud) dengan mengamankan 2 tersangka dan menyita 3 senjata api pendek beserta 9 amunisi.

Tak hanya itu, masyarakat juga proaktif menyerahkan 10 senjata api ilegal (1 senpi panjang, 9 senpi pendek) beserta 2 amunisi panjang dan 8 amunisi pendek. Seluruh senjata api ilegal ini telah diserahkan ke Mako Brimob Polda Sumsel untuk dimusnahkan pada 3 Juli 2025.

3. Satres Narkoba Sikat 15 Kasus Narkotika:

Selama satu bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan mengamankan 16 tersangka (termasuk 1 perempuan). Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 69,53 gram (bruto) dan 59 butir ekstasi.

“Ini merupakan komitmen Polres Banyuasin memberantas dan memutus peredaran narkotika. Jika dikalkulasi, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 280.000 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Prastowo. Ia juga mengajak media dan masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait indikasi pengedar atau pemakai narkoba di wilayah Banyuasin.

Komitmen Jaga Harkamtibmas Banyuasin

Kapolres Ruri Prastowo menutup paparannya dengan menegaskan komitmen kuat jajarannya untuk terus menjaga situasi Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Banyuasin. “Kami berkomitmen penuh agar Banyuasin tetap aman, nyaman, sejuk, dan kondusif bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

Capaian ini menunjukkan intensitas penegakan hukum Polres Banyuasin di berbagai bidang, mulai dari tindak pidana umum, ilegal senjata api, hingga perang melawan narkoba, yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *