Ormas Palembang Desak Pemerintah Tutup DA 41 Club: Tuduhan Peredaran Narkoba dan Pelibatan Anak di Bawah Umur Mengemuka

MEDIABBC.co.id, Palembang — Gelombang tekanan terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kian menguat menyusul desakan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Palembang yang menuntut penutupan Discotik Darma Agung (DA) 41 Club. Dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat Zikir Akbar Sumsel dan Majelis Taklim Al Ikhlas, Senin (17/11/2025), para pemimpin ormas menyuarakan kekhawatiran mendalam mengenai dugaan peredaran narkoba dan aktivitas yang berpotensi melibatkan anak di bawah umur di lokasi hiburan malam tersebut.

Pertemuan lintas-ormas ini melibatkan GRIB Sumsel, Harimau Sumatera Bersatu, Cakar Sriwijaya, Laskar Prabowo, serta Pemuda Pancasila, dengan tokoh agama Habib Amak Shahab sebagai penasehat. Koalisi ormas ini menyatakan bahwa isu di DA 41 bukan lagi sekadar gangguan ketertiban, tetapi dianggap sebagai ancaman serius terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda Palembang.

Ketua DPP Forum Cakar Sriwijaya, Gery Hari Wijaya, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan untuk memperpanjang wacana, tetapi “untuk mendorong langkah nyata”. Ia menyebut, DA 41 tidak hanya dinilai tidak memberi manfaat, tetapi dituding menjadi titik rawan berbagai pelanggaran yang merusak anak muda.

“Kami ingin pemerintah tegas. Kalau ada dugaan narkoba dan pelibatan anak di bawah umur, jangan dibiarkan. Tempat seperti ini harus ditutup, bukan dipelihara,” tegasnya.

Ketua Umum Harimau Sumatera Bersatu, H. Satria Amri R. SIP.MM, juga menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam yang “sulit dikendalikan” semacam ini menjadi pintu masuk kerusakan sosial. Ia menyatakan ormas siap berada di garis depan mendorong penutupan bila pemerintah tidak segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Ini bukan hanya tentang moral, tapi tentang keselamatan generasi muda. Kami tidak ingin Palembang menjadi ladang subur narkoba,” ujarnya.

Pernyataan paling tajam datang dari Sekretaris DPD GRIB Sumsel, Muhammad Padli, SH, yang mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan investigasi independen terkait aktivitas di DA 41. Ia menegaskan, dugaan peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami menemukan banyak kejanggalan. Pemerintah harus meninjau ulang izin operasional DA 41. Kalau tempat itu lebih banyak mudaratnya, untuk apa dipertahankan?” kata Padli.

Penasehat ormas, Habib Amak Shahab, dalam forum tersebut mengingatkan bahwa persoalan ini bukan semata urusan hukum, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral bersama.

“Anak-anak di bawah umur harus dilindungi. Kalau ada tempat yang berpotensi menyeret mereka ke lingkaran narkoba dan pergaulan bebas, maka harus segera diintervensi pemerintah,” ujarnya.

Selain menyampaikan kekhawatiran, pertemuan itu juga menghasilkan rencana aksi damai untuk mendesak pemerintah kota dan kepolisian mempercepat evaluasi perizinan serta penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran di DA 41.

Koalisi ormas tersebut menegaskan bahwa aksi mereka akan dilakukan secara tertib, namun menyampaikan bahwa “ketidaktegasan pemerintah akan memicu respons lebih besar dari masyarakat.”(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *