PAD Palembang Bocor? SBC Desak Wali Kota Copot Kepala Bapenda, Target Pajak Rp1,8 Triliun Gagal Tercapai
MEDIABBC.co.id, Palembang – Aroma kegagalan tata kelola keuangan daerah menyeruak di Kota Palembang. Perkumpulan Sumsel Budget Center (SBC) secara terbuka menuding Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang gagal total dalam mengelola pajak daerah, menyusul tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025.
SBC mendesak Wali Kota Palembang segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Bapenda beserta jajarannya, karena dinilai tidak mampu mengamankan potensi pendapatan daerah dan berpotensi membuka ruang kebocoran PAD.
Berdasarkan data yang dihimpun SBC, hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah Palembang hanya mencapai sekitar 85 persen dari target Rp1,8 triliun. Artinya, ratusan miliar rupiah potensi pendapatan daerah gagal ditarik dari sektor pajak.
“Ini bukan sekadar target tidak tercapai. Ini indikasi kuat lemahnya manajemen, pengawasan, dan kepemimpinan di Bapenda. Wali Kota tidak boleh diam,” tegas Alamsyah, perwakilan SBC, dalam keterangannya kepada media.
SBC menilai kegagalan ini tidak wajar. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir, PAD Kota Palembang selalu mencapai 100 persen bahkan melampaui target. Namun, pada 2025 justru terjadi penurunan drastis.
“Ini anomali. Ketika tahun-tahun sebelumnya PAD selalu tercapai, lalu tiba-tiba anjlok, publik berhak curiga. Apakah ada pembiaran? Apakah ada kebocoran? Atau kepemimpinannya memang tidak kompeten?” kata Alamsyah.
Menurut SBC, pajak daerah merupakan urat nadi keuangan daerah. Ketika sektor ini gagal dikelola dengan baik, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari terhambatnya pembangunan, menurunnya kualitas layanan publik, hingga terganggunya program sosial.
SBC menegaskan bahwa solusi tidak cukup hanya dengan klarifikasi atau janji perbaikan. Mereka mendesak langkah konkret, yakni:
-
Evaluasi menyeluruh kinerja Bapenda
-
Audit potensi kebocoran pajak daerah
-
Rotasi dan mutasi pejabat secara transparan dan objektif
“Jika pejabat gagal menjalankan amanah, mutasi adalah konsekuensi. Jangan biarkan kegagalan ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” tegas SBC.
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, Riza Pahlevi, Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi, yang menerima langsung perwakilan massa, menyatakan bahwa Wali Kota Palembang tidak menutup mata atas persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh kepala dinas, termasuk Kepala Bapenda, sejak awal telah menandatangani fakta integritas dan memahami konsekuensi jabatan apabila gagal mencapai target kinerja.
“Pak Wali Kota berkomitmen melakukan evaluasi. Jika terbukti gagal, mutasi adalah hal yang tidak bisa dihindari. Mereka sudah tahu risikonya sejak mendaftar sebagai kepala dinas,” tegas Riza.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Wali Kota Palembang. Publik menanti apakah komitmen terhadap pemerintahan bersih dan profesional benar-benar dijalankan, atau sekadar berhenti pada retorika.
SBC menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa temuan mereka ke aparat pengawas internal maupun eksternal jika tidak ada langkah nyata dari Pemkot Palembang.
“PAD adalah hak rakyat. Ketika itu bocor atau gagal dikelola, maka itu adalah pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” pungkas SBC.(H Rizal).












