MEDIABBC.co.id, Palembang – Dugaan amburadulnya pengelolaan pendapatan daerah di tubuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang kembali mencuat ke ruang publik. Kamis (15/1/2026).
Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Transparansi Kebijakan Publik Sumatera Selatan (LTKP Sumsel) menggeruduk Kantor Bapenda Kota Palembang, menuntut pertanggungjawaban atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang diduga gagal tercapai.
Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi simbolik. LTKP Sumsel menyebut kegagalan PAD sebagai alarm keras lemahnya perencanaan, eksekusi, dan pengawasan keuangan daerah, yang berpotensi berdampak langsung pada tersendatnya pembangunan serta penurunan kualitas layanan publik bagi warga Palembang.
Ketua Umum LTKP Sumsel, Maulana, S.H., dalam orasinya menyatakan bahwa kegagalan PAD tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan indikasi serius adanya problem struktural dalam tata kelola Bapenda.
“Jika PAD tidak tercapai, siapa yang harus bertanggung jawab? Ini bukan angka di atas kertas, tapi menyangkut hak masyarakat atas pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Maulana.
Tak berhenti pada persoalan PAD, massa aksi juga menguliti dugaan pengondisian pengadaan outsourcing di lingkungan Bapenda Kota Palembang. Aktivis LTKP Sumsel menuding proses penunjukan penyedia jasa—mulai dari layanan internet hingga jasa keamanan diduga tidak transparan dan sarat kepentingan, serta berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat.
Aktivis Sumsel Iqbal Tawaqal menyebut praktik tersebut sebagai bom waktu maladministrasi yang jika dibiarkan, berpotensi menyeret institusi ke ranah hukum.
“Pengadaan publik itu uang rakyat. Kalau dikelola tertutup dan tidak akuntabel, itu pintu masuk penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
LHKPN Kepala Bapenda Dipertanyakan
Isu lain yang memantik perhatian nasional adalah dugaan ketidakwajaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bapenda Kota Palembang untuk tahun 2023 dan 2024, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.
LTKP Sumsel menilai terdapat indikasi yang perlu diklarifikasi secara terbuka, mengingat LHKPN merupakan instrumen utama pencegahan korupsi.
“Pejabat publik wajib transparan. Jika ada lonjakan atau kejanggalan harta, KPK harus turun tangan,” kata Anas, salah satu orator aksi.
Massa Kecewa, Nyaris Ricuh
Aksi sempat memanas ketika massa hanya ditemui oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Palembang, M. Izhar, yang mengaku menerima mandat untuk menerima aspirasi. Massa menilai kehadiran pejabat teknis tersebut tidak mencerminkan keseriusan institusi, sehingga terjadi dorong-dorongan saat mereka mendesak bertemu langsung dengan Kepala Bapenda.
LTKP Sumsel menilai ketidakhadiran pimpinan tertinggi Bapenda sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab moral dan administratif.
Dalam pernyataan sikapnya, LTKP Sumsel secara tegas:
Mendesak Kepala Bapenda Kota Palembang bertanggung jawab penuh atas capaian PAD 2025
Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengondisian pengadaan outsourcing
Mendorong KPK melakukan audit dan klarifikasi LHKPN pejabat terkait
LTKP Sumsel menegaskan aksi ini adalah kontrol sosial yang sah dan konstitusional, serta menjadi peringatan awal.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Ini bukan ancaman, tapi konsekuensi demokrasi,” tegas Maulana.
Aksi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Palembang dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan pemerintahan yang bersih.












