Palembang Perluas Akses Keadilan: Menkumham Resmikan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan 5 Ilir

MEDIABBC.co.id – Palembang, Sumsel – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Senin (28/07). Peresmian ini menandai langkah maju dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.

Kunjungan Menkumham disambut hangat oleh Camat Ilir Timur II, Irman S.STP., M.Si, serta Lurah 5 Ilir, Rosmala Dewi, S.E., M.Si., NL.P, yang juga menjabat sebagai Pengawas DPP Non Litigation Peacemaker Association. Turut mendampingi dalam acara tersebut adalah Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Palembang H. Ratu Dewa, dan Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

Sumsel Raih Rekor MURI dengan 3.000 Posbakum

Peresmian Posbakum di Kelurahan 5 Ilir ini menjadi bagian dari pencapaian gemilang Provinsi Sumatera Selatan. Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbakum di seluruh kelurahan dan desa, dengan lebih dari 3.000 titik. Keberhasilan luar biasa ini mengantarkan Sumsel meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), menjadikan Palembang sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan hukum.

Camat Irman mengungkapkan kebanggaannya atas dipilihnya wilayahnya sebagai lokasi kunjungan langsung Menkumham. Ia juga mengapresiasi komitmen Walikota Palembang H. Ratu Dewa yang terus mendorong keberlanjutan program Posbakum di seluruh kota.

“Kehadiran Posbakum bukan sekadar tempat konsultasi hukum gratis, tetapi juga wadah penyuluhan dan mediasi yang mampu menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara damai tanpa harus melalui jalur pengadilan,” jelas Irman. “Dengan adanya Posbakum di setiap kelurahan, warga semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan gratis.”

Senada, Lurah 5 Ilir Rosmala Dewi menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Posbakum akan menjadi ruang aman bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, untuk memperoleh akses hukum secara menyeluruh.

“Dengan dukungan kader paralegal bersertifikat, kami siap hadir membantu warga. Ini adalah bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

(Rina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *