L

Panggung Orgen Tunggal Roboh Saat Remix Berdendang, Video Viral, Aktivis Soroti Kepatuhan Larangan

MEDIABBC.co.id-Palembang, Sumatera Selatan – Sebuah panggung hiburan orgen tunggal mendadak ambruk saat acara hajatan pernikahan di kawasan 8 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (31/5). Insiden ini terekam dalam video yang kini viral di media sosial, memperlihatkan detik-detik panggung roboh saat musik remix tengah menghentak.


Video tersebut memperlihatkan suasana yang awalnya meriah tiba-tiba berubah panik. Beberapa penonton dan kru di atas serta sekitar panggung terlihat berlarian menyelamatkan diri. Beruntung, tidak ada korban jiwa, meskipun beberapa orang dilaporkan mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan panggung.
Kejadian ini sontak menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari aktivis sosial Sumatera Selatan, Ramogers (Ketua JA98), yang mempertanyakan maraknya penggunaan musik remix dalam acara masyarakat, padahal sudah ada larangan resmi.
“Ini bukan hanya sekadar insiden teknis, tetapi mencerminkan lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan,” tegas Ramogers, Minggu (1/6/2025). “Apalagi ini terjadi dalam hajatan pernikahan yang seharusnya mengedepankan nilai budaya dan ketertiban.”


Ramogers menjelaskan bahwa musik remix di Sumatera Selatan bukan hanya dilarang, tetapi juga telah berulang kali diimbau agar tidak digunakan dalam acara hiburan rakyat, termasuk pernikahan. Ia menyoroti seringnya musik remix dikaitkan dengan gangguan keamanan dan ketertiban, mulai dari keributan, pesta miras, hingga penggunaan narkoba.
Larangan ini diperkuat oleh Surat Edaran Kapolda Sumatera Selatan yang melarang penggunaan musik remix dalam pertunjukan orgen tunggal. Selain itu, ada dasar hukum kuat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Hiburan. Aturan ini menegaskan bahwa kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan mengganggu ketertiban umum dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pembubaran kegiatan dan pencabutan izin.
“Imbauan dari aparat dan tokoh masyarakat sudah sering disampaikan, terutama menjelang musim hajatan. Tapi selama tidak ada penindakan tegas, hal ini akan terus terjadi,” tambah Ramogers. “Ini bukan hanya soal musik, tapi soal keselamatan dan ketertiban umum.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai langkah hukum atau evaluasi terhadap kejadian tersebut. Namun, masyarakat berharap insiden robohnya panggung ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap hiburan masyarakat di Sumatera Selatan.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *