Pemprov Sumsel Tutup DA Club 41, Praktisi Hukum Desak “Bersihkan Semua THM Ilegal Tanpa Terkecuali”

MEDIA BBC.co.id, Palembang — Polemik perizinan Darma Agung / DA Club 41 Reborn memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan menuai sorotan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD akhirnya mengambil langkah tegas: menghentikan seluruh aktivitas diskotik yang belum mengantongi izin operasional.

 

Keputusan ini langsung memantik reaksi keras dari praktisi hukum Ricky MZ, SH, yang menilai langkah Pemprov sudah berada pada jalur yang benar.

“Aplaus untuk Pemda. Ini kerja cepat dan nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Ricky.

Ricky menilai penutupan DA Club 41 sebagai langkah korektif yang semestinya dilakukan sejak awal. Ia mengingatkan bahwa pihak manajemen diskotik itu pasti sudah lama tahu izin belum ada, tetapi tetap memilih beroperasi.”

Menurutnya, keputusan itu tak lepas dari motif bisnis hiburan malam yang memang menggiurkan, terlebih menjelang pergantian tahun ketika perputaran uang meningkat drastis.

“Konsepnya sederhana: tutup dulu, urus izin, baru boleh buka. Jangan dibalik,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Ricky tidak hanya menyoroti DA Club 41. Ia mendesak Pemprov agar tidak pandang bulu terhadap seluruh tempat hiburan malam (THM) di Palembang.

“Semua yang menjalankan kegiatan diskotik tanpa izin, tertibkan. Jangan hanya satu.

Ini menyangkut pemasukan pajak, retribusi, dan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia menilai praktik operasional tanpa izin bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga merugikan masyarakat dan pemerintah.

Di tengah rencana razia narkoba jelang tahun baru, Ricky meminta Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang untuk meningkatkan fokus pada THM tertutup, bukan sekadar menyasar penyelenggara orgen tunggal di kampung-kampung.

“Kalau mau membatasi peredaran narkoba, jangan hanya menyasar musik remix di tingkat RT. Banyak THM tertutup di kota ini yang patut diduga jauh lebih rawan. Razia semua, termasuk yang belum punya izin klub malam atau diskotik,” katanya.

Ricky menilai jika aparat hanya menindak kegiatan kecil di desa dan membiarkan THM bermasalah di kota, akan menimbulkan kegaduhan dan kecemburuan sosial.

Ricky menegaskan bahwa Pemerintah dan Kepolisian harus bertindak tegas, konsisten, dan menyeluruh sebelum muncul gelombang protes masyarakat terhadap praktik usaha hiburan malam yang dinilai tidak transparan.

“Tertibkan semuanya. Jangan tunggu terjadi keresahan. Ini soal ketertiban, kenyamanan, dan keadilan bagi warga,” tutupnya.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *