MEDIABBC.co.id, Palembang – Pengeroyokan terhadap seorang remaja hingga koma di pusat Kota Palembang bukan sekadar tindak kriminal biasa. Peristiwa itu membuka wajah lain ruang publik: kekerasan massal yang terjadi di hadapan banyak orang, tanpa intervensi, tanpa perlindungan, dan tanpa kehadiran negara pada saat paling krusial.
Korban, KMS Hutama Dinata (17), pelajar pesantren dan masih berstatus anak di bawah umur, menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar belasan orang pada Minggu malam (04/01/2026) di Jalan Tasik, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil. Lokasi kejadian berada di kawasan elite pemerintahan, tepat di sekitar rumah dinas Wali Kota Palembang.
Namun yang menjadi sorotan bukan hanya kekerasannya, melainkan ketiadaan respons cepat di ruang publik yang seharusnya aman, terang, dan terpantau.

Kuasa hukum korban, Muhamad Aminudin, menilai kejadian ini mencerminkan normalisasi kekerasan beramai-ramai di tengah masyarakat serta lemahnya mekanisme pencegahan dan penanganan di lapangan.
“Ini bukan peristiwa tersembunyi. Terjadi di jalan utama, malam hari, di lokasi strategis. Tapi korban dikeroyok beramai-ramai tanpa ada yang menghentikan,” kata Aminudin, Selasa (06/01/2026).
Ia menegaskan, korban tidak terlibat konflik awal. Hutama justru berada di lokasi karena berusaha menghentikan keributan yang menimpa temannya. Upaya itu berujung pada aksi kekerasan massal yang membuatnya kini terbaring koma di rumah sakit.
Menurut Aminudin, peristiwa ini memperlihatkan krisis empati dan keberanian sipil, di mana kekerasan dilakukan secara terbuka sementara masyarakat sekitar tidak mampu atau tidak berani bertindak.
“Ini alarm keras. Ketika anak bisa dikeroyok beramai-ramai di tempat umum, maka ada yang salah dengan sistem keamanan kita dan rasa tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor STTLP/B/13/I/2026/SPKT Polda Sumsel. Beberapa nama terlapor telah dicantumkan, dan laporan menggunakan dasar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Aminudin menekankan bahwa fokus penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan juga pada bagaimana kekerasan bisa terjadi begitu lama tanpa dicegah.
“Apakah ada patroli? Apakah ada pengawasan? Apakah sistem keamanan kota benar-benar bekerja? Ini pertanyaan yang harus dijawab,” katanya.
Ia mendesak kepolisian bertindak cepat dan transparan, serta memastikan kasus ini tidak menguap seperti banyak kasus kekerasan jalanan lainnya.
Peristiwa ini menjadi refleksi serius bagi Palembang dan kota-kota besar lain di Indonesia: ketika ruang publik kehilangan rasa aman, maka yang runtuh bukan hanya ketertiban, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap negara.(H Rizal).












