Plt. Sekretaris Bapenda Palembang Hampir Setahun, A2KI: Abaikan Aturan, Cederai Tata Kelola

MEDIABBC.co.id Palembang Polemik jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Sherly Nasution, S.Kom., M.Kom. kian memanas, Aliansi Aktivis Kritis Indonesia menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang patuh aturan.

Sorotan tajam itu mengarah pada dugaan bahwa jabatan Sherly Nasution, S.Kom., M.Kom. sebagai Plt. Sekretaris Bapenda telah berlangsung hampir satu tahun jauh melampaui batas kewajaran dalam praktik birokrasi.

Sekretaris A2KI, Annas Efendi, menegaskan bahwa penunjukan Plt. seharusnya bersifat sangat sementara.

Ia mengingatkan bahwa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019, secara tegas menekankan bahwa jabatan Plt. tidak boleh berlarut-larut tanpa kepastian pejabat definitif.

“Kalau benar hampir satu tahun, ini bukan lagi persoalan teknis, tapi bentuk pembiaran yang berpotensi melanggar prinsip dasar administrasi pemerintahan,” tegas Annas.

A2KI menilai, pembiaran jabatan strategis diisi Plt. dalam jangka panjang membuka ruang ketidakpastian, melemahkan koordinasi internal, serta berpotensi mengganggu kinerja organisasi, terutama dalam sektor vital seperti pendapatan daerah.

Lebih jauh, mereka juga mengaitkan kondisi ini dengan dugaan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tahun 2025. Posisi Sekretaris Bapenda dinilai krusial dalam mengorkestrasi kinerja internal dan memastikan optimalisasi penerimaan daerah.

“Jangan sampai kegagalan target PAD justru berakar dari ketidakjelasan kepemimpinan di internal Bapenda,” lanjutnya.

A2KI mendesak Pemerintah Kota Palembang, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah hingga BKPSDM, untuk segera bertindak tegas.

Mereka menuntut evaluasi menyeluruh sekaligus penetapan pejabat definitif tanpa alasan berlarut.

Jika tidak ada respons konkret, A2KI memastikan akan turun ke jalan.

“Ini bukan sekadar kritik. Ini peringatan. Kami siap melakukan aksi terbuka sebagai bentuk tekanan publik agar ada perbaikan nyata,” tegas Annas.

Sementara itu, upaya konfirmasi awak mediabbc.co.id, selama 2 hari ke pihak PLT Sekretaris Bapenda Kota Palembang, belum membuahkan hasil. Sejak Senin (06/04/2026),hingga hari ini Selasa (07/04/2026), pejabat terkait disebut sedang menjalankan tugas luar dan belum dapat ditemui.

A2KI menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial. Mereka mengingatkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan, terutama oleh pemerintah daerah.( H Rizal ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *