MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mencatat prestasi signifikan dalam pemberantasan narkoba. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni Juli hingga September 2025, sebanyak 274 tersangka pengedar dan bandar narkoba berhasil diamankan. Tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (1/10/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Julian Perdana menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari 214 laporan polisi (LP).
Rinciannya:
Ditresnarkoba Polda Sumsel: 87 tersangka dari 60 LP
Polrestabes Palembang dan jajaran Polres: 187 tersangka dari 154 LP
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, terdiri dari:
6.593,65 gram sabu
18.919 butir ekstasi
149,14 gram narkoba sintetis
Dari jumlah tersebut, Ditresnarkoba menyumbang 3.868,18 gram sabu, 8.594 butir ekstasi, dan 109,32 gram narkoba sintetis. Sisanya merupakan hasil pengungkapan jajaran Polrestabes Palembang dan Polres di wilayah Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mumin Wijaya, menyatakan bahwa penyitaan tersebut setidaknya telah menyelamatkan sekitar 109.923 jiwa dari potensi kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba merupakan kejahatan transnasional yang terorganisir. Banyak barang bukti berasal dari luar Sumsel. Saat ini masih ada 16 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Nandang.
Polda Sumsel menegaskan akan terus memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar. Kombes Nandang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Polda Sumsel menyatakan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan.(H Rizal).













