Polsek Babat Toman  Dan  Polres Muba ! Saling Lempar Kewenangan, Penanganan Kasus ” Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Lawang Wetan ” Jadi Tanda Tanya !

MEDIABBC.co.id – MUBA – Penanganan kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, terkesan “saling lempar” kewenangan antara Polsek Babat Toman dan Polres Muba. Situasi ini memicu kecurigaan bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi.

Dugaan ini muncul setelah adanya perbedaan keterangan dari kedua pihak. Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy Kurniawan dan Kanitreskrim IPDA Hafis Zulpadli kompak menyatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres.

“Sudah kita proses, sudah kita limpahkan ke Polres,” ujar IPTU Dedy pada Sabtu (20/9/2025).

“Perkara tersebut sudah dilakukan penyelidikan dan telah dilimpahkan ke Sat Reskrim,” tambah IPDA Hafis.

Terpisah Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean Saat di konfirmasi awak media Dihari yang sama ,

Namun, pernyataan itu justru berbanding terbalik dengan keterangan Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean. “Kami masih menunggu dari Polsek Babat,” ujarnya singkat.

Perbedaan informasi ini disayangkan oleh seorang aktivis lokal yang enggan disebutkan namanya. Ia menekankan,

“Publik butuh kejelasan, jangan sampai kesan yang muncul justru ada yang ingin menutup-nutupi fakta.”

Aktivis tersebut juga menyoroti maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih bebas beroperasi, bahkan di siang hari, seperti di Pal 2 Desa Toman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran dan tindak lanjut penyelidikan dari Polres Muba.

(Jack- Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *