MEDIABBC.co.id – NTT,Nagekeo – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Cepril Saputra Namo, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seniornya di dalam asrama. Lucky, yang baru dua bulan bertugas, tewas pada Rabu (6/8) setelah empat hari dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kematian Lucky memicu amarah keluarga. Ayah kandung korban, Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, meminta kasus ini diusut tuntas dan menuntut hukuman mati bagi seluruh pelaku.
“Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain,” kata Serma Kristian di Kupang, Kamis (07-08-2025). “Anak tentara saja dibunuh, apalagi yang lain.”
Senada dengan sang suami, ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey, juga tak bisa menerima kematian anaknya. “Kalau mati di medan perang saya terima, itu tugas dia bela negara. Ini mati sia-sia di tangan senior,” ujarnya penuh kepedihan.
Diduga Dianiaya dengan Cambuk
Menurut Sepriana, anaknya sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya setelah dipukuli dan dicambuk oleh para seniornya.
“Dia bilang ke mama angkatnya waktu kena pukul pertama, dicambuk. Badannya hancur semua, dari kedua tangan, kaki, dan belakang,” tutur Sepriana, mengutip keterangan yang ia terima.
Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, membenarkan adanya luka lebam pada tubuh Prada Lucky. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi korban.
Empat Pelaku Ditangkap, 20 Prajurit Diperiksa
Polisi Militer (POM) TNI bergerak cepat dan telah menahan empat prajurit yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan ini. Keempatnya kini ditahan di Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.
Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat,” jelasnya.
Sementara itu, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyatakan total ada 20 prajurit yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Waka Pendam IX/Udayana, Letkol Inf. Amir Syarifudin, memastikan bahwa proses investigasi akan berjalan transparan dan profesional.
“Kita lakukan secara transparan, terbuka. Artinya kita tetap memegang teguh hukum,” kata Letkol Amir di Denpasar.
***













