MEDIABBC.co.id -Banyuasin – Terkait pemberitaan yang beredar dengan judul “Rujukan Ditolak, Keluarga Pasien Puskesmas Sukajadi Banyuasin Kecewa Berat”, Puskesmas Sukajadi, Kabupaten Banyuasin, memberikan hak jawab dan klarifikasi mengenai pelayanan rujukan pasien atas nama Efi Kusmarlina (42 tahun).
Kepala Puskesmas Sukajadi, dr. Hj. Reviyani, angkat bicara saat Dikonsfirmasikan tim Media BBc untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Minggu (20-07-2025).
Dr Reviyanti menjelaskan kronologi sebenarnya yang terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kronologi Pelayanan Rujukan Pasien Efi Kusmarlina
“Pada tanggal 15 Juli 2025, Ibu Efi Kusmarlina datang ke Puskesmas Sukajadi untuk mengajukan permohonan rujukan ke Poli Ortopedi RSUD Siti Fatimah, Palembang,” jelas dr. Reviyani.
Petugas pendaftaran dan rujukan Puskesmas Sukajadi telah menginformasikan kepada pasien bahwa RSUD Siti Fatimah tidak membuka layanan Poli Ortopedi. Selain itu, petugas juga telah menjelaskan bahwa sistem rujukan di Indonesia bersifat berjenjang, yaitu dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, ke rumah sakit tipe C, kemudian B, dan selanjutnya A, sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.ujarnya.
“Kami juga menjelaskan bahwa beberapa rumah sakit tipe C yang membuka layanan ortopedi pada hari tersebut, berdasarkan data dari aplikasi e-Puskesmas, antara lain RS Myria, RS Sriwijaya, dan RS Bhayangkara,” lanjut dr. Reviyani.
Pasien kemudian memilih RS Myria dengan pertimbangan jarak yang lebih dekat. Pihak Puskesmas juga menyarankan pasien untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Mobile JKN. Namun, saat itu terjadi gangguan sistem, sehingga pasien tidak dapat mengakses jadwal dokter melalui aplikasi.
“Oleh karena kendala sistem Mobile JKN itu, pasien memutuskan untuk langsung menuju RS Myria untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut,” terang dr. Reviyani.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penjelasan atas kronologi sebenarnya, dengan harapan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.
(Redaksi)












