Ratusan Guru Datangi Polda Sumsel, Laporkan Wali Murid soal Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

MEDIABBC.co.id, Palembang— Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Kamis (23/10). Mereka bukan untuk berunjuk rasa, melainkan melaporkan seorang wali murid berinisial NFS, pemilik akun media sosial @nita_fsagung, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Langkah hukum itu diambil setelah viralnya unggahan di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik guru SMK Negeri 7 Palembang dan menggiring opini publik secara negatif terhadap dunia pendidikan.

Ketua PGRI Kota Palembang Dr. H. Zulinto, S.Pd., M.M. menjelaskan, persoalan ini sebenarnya bermula dari kesalahpahaman antara pihak sekolah dan wali murid. Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Saya sudah datang langsung ke rumah yang bersangkutan untuk berdialog. Masalahnya tidak berat, hanya miskomunikasi saja. Tapi sayangnya, ajakan untuk musyawarah tidak direspons,” kata Zulinto usai membuat laporan di Polda Sumsel.

Menurut Zulinto, alih-alih membuka ruang dialog, wali murid justru aktif membuat unggahan di media sosial yang berisi tudingan terhadap guru dan sekolah. Postingan tersebut, kata dia, dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kebencian publik terhadap tenaga pendidik.

Merasa profesi guru dilecehkan, PGRI Kota Palembang bersama tim kuasa hukum melaporkan akun @nita_fsagung ke Polda Sumsel dengan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang ITE.

“Langkah hukum ini bukan karena emosi, tapi untuk menjaga marwah profesi guru. Jika satu guru dicubit, semua guru ikut merasakan sakitnya,” tegas Zulinto.

Ia menambahkan, unggahan yang beredar luas di berbagai platform media sosial telah menimbulkan keresahan di kalangan pendidik. Banyak guru merasa tertekan dan khawatir aktivitas mereka di sekolah disalahartikan publik.

Menariknya, sebelum laporan dari PGRI masuk ke Polda Sumsel, wali murid yang sama ternyata telah lebih dulu melaporkan pihak guru ke Polrestabes Palembang.

“Memang benar, kami dilaporkan duluan. Tapi kami juga berhak melindungi anggota kami. Karena itu, kami membuat laporan balik ke Polda Sumsel,” jelas Zulinto.

Saat ini, laporan PGRI masih dalam tahap awal pemeriksaan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Kehadiran ratusan guru di Polda Sumsel menjadi sorotan tersendiri. Mereka datang bukan untuk berorasi, melainkan menunjukkan dukungan moral terhadap rekan sejawat yang dilaporkan.

“Kalau hari ini ada 200 guru datang, bisa saja besok 2.000 guru ikut turun. Ini bentuk solidaritas kami. Guru tidak boleh dilecehkan,” ujar Zulinto dengan nada tegas.

Meski menempuh jalur hukum, PGRI tetap membuka pintu damai. Zulinto menegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi pilihan terbaik.

“Kami tidak menutup pintu dialog. Tapi kami juga ingin masyarakat belajar untuk tidak menyebarkan fitnah atau ujaran kebencian terhadap guru. Boleh mengkritik, tapi harus dengan cara yang santun dan proporsional,” ucapnya.

Ia menutup dengan pesan bijak:

“Guru hanya ingin bekerja dengan tenang, mengajar dengan hati, dan membimbing anak-anak tanpa tekanan. Semoga masalah ini jadi pelajaran bagi kita semua agar lebih bijak bermedia sosial.” (H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *