MEDIABBC.co.id – Palembang – Peristiwa memilukan menimpa seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun di Kota Palembang yang diduga menjadi korban percobaan penculikan sekaligus pelecehan seksual. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, pada Kamis (29/01/2026).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma berat dan hingga kini belum dapat berkomunikasi secara normal karena masih diliputi rasa takut dan kebingungan.
Pelaku berinisial LDK (30), yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online, telah diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan. Pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 414A atau Pasal 415B, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kuasa hukum korban, Pidaraini,di dampingi Risdiana mengatakan kondisi korban saat ini masih memprihatinkan.
“Saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat. Tenggorokannya masih sakit karena diduga sempat dicekik oleh pelaku. Korban juga belum bisa diajak berbicara secara normal karena mengalami ketakutan dan kebingungan,” ungkap Pidaraini.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat pulang sekolah.
“Pesan saya kepada para ibu, jika anak pulang sekolah sebaiknya dijemput 5 sampai 10 menit sebelum jam pulang. Ini sangat fatal dan berbahaya bagi kita yang memiliki anak,” tutupnya.
Pidaraini turut menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas penangkapan pelaku.
“Saya juga sangat berterima kasih kepada Polda Sumsel, khususnya Tim Resmob, beserta jajaran yang telah menangkap pelaku. Sejak laporan kami masuk hingga pelaku tertangkap, mereka sangat responsif,” tukasnya.
(Deny)










