MEDIABBC.co.id-Bangka Barat-Jajaran Kepolisian Resort Bangka Barat, melalui Polsek Jebus bergerak cepat dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Pasir Panjang, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, usai di datangi personil Polsek Jebus.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Jebus, AKP Fatah Meilana, mewakili Kapolres Bangka Barat, AKBP Aditya Pradada Nugraha pada Selasa Siang (27/05)
“Setelah adanya pemberitaan, kami langsung melakukan kegiatan patroli dan pengecekan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap lokasi aktivitas pertambangan di kawasan Pasir Panjang dan juga lokasi lainnya. Hasil kegiatan pada Senin siang kemarin, pada saat melakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Hasilnya nihil,” ujarnya.
Tampak sejumlah personil Polsek Jebus dengan menggunakan jas tengah berada di lokasi. meski cuaca saat itu dalam keadaan kurang bersahabat, namun hal itu tidak mengurangi semangat para personil untuk mendatangi lokasi tersebut.
Walaupun demikian, Kapolsek mengatakan patroli dan pengecekan akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan lokasi tersebut memang benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal.
“Pengecekan dan patroli ini akan rutin kita lakukan, bukan hanya di lokasi tersebut, namun juga tempat-tempat lain, termasuk juga patroli untuk menekan angka kriminalitas,” tandasnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas penambangan secara Ilegal terutama di kawasan terlarang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dalam bentuk apapun dan jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat jika menemukan ataupun mengetahui informasi masih adanya aktivitas penambangan agar segera laporkan ke kepolisian.
(Red,)